Sembilan Hakim MK Sang Penentu ‘Gugatan’ Prabowo-Sandi
Sengketa Pilpres 2019:

Sembilan Hakim MK Sang Penentu ‘Gugatan’ Prabowo-Sandi

Majelis Hakim MK ini dijadwalkan membacakan putusan pada Kamis (27/6) siang yang amar putusannya bisa tidak dapat diterima, ditolak, dikabulkan sebagian, atau dikabulkan seluruhnya?

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Hukumonline.com

Sumber: Laptah MK

 

Awal kariernya dimulai pada 1986, saat alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1983) ini pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung. Lalu, ia dipercaya menjadi hakim PN di beberapa kota hingga tahun 2011. Diantaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006).

 

Suhartoyo tercatat pernah menjadi pimpinan pengadilan, seperti Wakil Ketua PN Kotabumi (1999); Ketua PN Praya (2004); Wakil Ketua PN Pontianak (2009); Ketua PN Pontianak (2010); Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011); Ketua PN Jakarta Selatan (2011). Tak lama kemudian, Suhartoyo dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali sebagai karier terakhirnya di MA sebelum “hijrah” ke MK.  

 

7. Manahan MP Sitompul  

Manahan Malontinge Pardamean Sitompul terpilih menggantikan Hakim Konstitusi Muhammad Alim yang memasuki masa purna jabatan April 2015. Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo, Selasa (28/4/2015) di Istana Negara untuk periode pertamanya 28 April 2015 s.d. 28 April 2020. Pria kelahiran Tarutung 8 Desember 1953 ini memang basic-nya sebagai pengadil. 

 

Hukumonline.com

Sumber: Laptah MK

 

Awal karier hakimnya dimulai sejak dilantik di PN Kabanjahe tahun 1986. Selanjutnya berpindah-pindah ke beberapa tempat di Sumatera Utara sambil menyelesaikan kuliah S-2 jurusan Hukum Bisnis FH Universitas Sumatera Utara (USU) pada 2001. Pada 2002 dipercaya menjadi Ketua PN Simalungun. Pada tahun 2003, ia dimutasi menjadi hakim di PN Pontianak dan pada tahun 2005 diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen. Pada 2007, ia kembali dipercaya sebagai Ketua PN Cilacap.

 

Setelah diangkat menjadi Hakim Tinggi PT Manado tahun 2010, doktor ilmu hukum FH USU (2009) ini sempat diminta memberi kuliah di Universitas Negeri Manado (UNIMA) dengan mata kuliah Hukum Administrasi Negara pada program S-2. Setelah mutasi ke PT Medan tahun 2012, Universitas Dharma Agung (UDA) dan Universitas Panca Budi (UNPAB) memintanya memberi kuliah di Program S-2 untuk mata kuliah Hukum Kepailitan dan Hukum Ekonomi Pembangunan.   

 

8. Prof Saldi Isra

Prof Saldi Isra resmi menjadi hakim konstitusi periode 11 April 2017 s.d. 11 April 2022 menggantikan Patrialis Akbar yang tersandung kasus korupsi di KPK. Saldi terpilih sebagai hakim konstitusi setelah melalui serangkaian proses seleksi yang digelar Panitia Seleksi Hakim Konstitusi bentukan Presiden Joko Widodo. Pria kelahiran Paninggahan-Solok, 20 Agustus 1968 ini, namanya memang tidak asing lagi di telinga kalangan dunia hukum.

 

Selama ini dia dikenal sebagai pakar hukum tata negara sekaligus yang cukup aktif berkiprah dalam perkembangan hukum tata negara. Sebelum menjadi hakim konstitusi, Saldi kerap diminta keterangan atau pandangannya sebagai ahli dalam sidang-sidang MK terkait Pengujian Undang-Undang (PUU). Alumnus FH Universitas Andalas ini meraih gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia (2001). Baca Juga: Saldi Isra Bertekad Kembalikan Marwah MK Sejak Awal Berdiri

 

Hukumonline.com

Sumber: Laptah MK

 

Pada 2009, ia berhasil menamatkan pendidikan Doktor di Universitas Gadjah Mada dengan predikat lulus Cum Laude. Setahun kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas. Di sela-sela mengajar, Saldi dikenal aktif sebagai penulis baik media massa maupun jurnal lingkup nasional dan internasional. Ribuan karyanya yang ia tulis sejak masih duduk di bangku mahasiswa membuatnya dikenal luas di masyarakat.

 

Tak heran, jika wajahnya kerap berseliweran di media massa baik elektronik maupun cetak sebagai narasumber. Ia pun dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Universitas Andalas yang fokus isu-isu ketatanegaraan. Tak hanya itu, ia terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi di Tanah Air. Karena itu, ia dikenal dalam dunia hukum tata negara Indonesia sebagai seseorang yang “tumbuh di jalanan”.

 

9. Prof Enny Nurbaningsih     

Enny Nurbaningsih adalah hakim konstitusi periode 13 Agustus 2018 s.d. 13 Agustus 2023 yang baru masuk MK. Enny dipilih Presiden Jokowi menggantikan hakim konstitusi perwakilan pemerintah, Prof Maria Farida Indrati, yang masa jabatannya berakhir pada 13 Agustus 2018 lalu. Sebelumnya, wanita kelahiran Pangkal Pinang, 27 Juni 1962 ini menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Kementerian Hukum dan HAM yang kerap mewakili pemerintah dalam kerangka penyusunan peraturan perundang-undangan. 

 

Hukumonline.com

Sumber: Laptah MK

 

Bergelar sarjana hukum pada 1981 di FH UGM, Yoyakarta. Lalu, menyandang gelar magister hukum dari Universitas Padjajaran Bandung (1995), dan doktor ilmu hukum dari FH UGM (2011), hingga menyandang gelar profesor sejak 2014. Desertasi doktornya berjudul “Aktualisasi Pengaturan Wewenang Mengatur Urusan Daerah dalam Peraturan Daerah.”

 

Pada pertengahan 2015, Guru Besar FH UGM ini pernah ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV. Di komunitas akademik, dia pernah menjabat Sekretaris I Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) Tingkat Nasional dan Sekretaris Umum Asosiasi HTN dan HAN di Provinsi Yogyakarta. 

Tags:

Berita Terkait