Siapa Sesungguhnya Korban dalam Kasus “Slenderman”? Oleh: Bunga Siagian
OPINI

Siapa Sesungguhnya Korban dalam Kasus “Slenderman”? Oleh: Bunga Siagian

Diharapkan setiap masyarakat tidak dengan mudah memberikan stigma pada anak yang berperilaku menyimpang karena pada dasarnya mereka juga adalah korban.

•Bacaan 2 Menit
BS
Penulis Opini

 

Meskipun UU SPPA masih menggunakan penjara dalam pemberian hukuman pada anak dan menjadikan penjara sebagai upaya terakhir, demi menjunjung prinsip kepentingan terbaik bagi anak, penjara bukanlah tempat terbaik dan efektif dalam memperbaiki perilaku anak.

 

Penjara hanya memberikan stigma yang semakin kuat kepada anak sebagai orang yang jahat dan layak melakukan hal yang jahat. Alih-alih memperbaiki perilakunya, anak dapat bertindak semakin menyimpang. Hal ini tidak menolong mereka untuk menjadi pribadi yang baik, berkembang dengan efektif, dan memperbaiki masa depannya.

 

Melalui peristiwa pada kasus “Slenderman” ini diharapkan setiap masyarakat tidak dengan mudah memberikan stigma pada anak yang berperilaku menyimpang karena pada dasarnya mereka juga adalah korban, yang dapat saja terjadi apabila anak tidak mendapatkan akses pertumbuhan yang baik.

 

Bisa saja pembaca dapat menjadi “Slenderman” yang sesungguhnya karena tidak bertanggung jawab dalam mendidik dan menumbuhkembangkan anak. Mari bertanggung jawab.

 

*)Bunga Siagian adalah Victimolog, Praktisi Hukum dan Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya.

 

Artikel kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline. Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Universitas Prasetiya Mulya dalam program Hukumonline University Solution.

anakpembunuhanpidana
Bunga Siagian

Victimolog, Praktisi Hukum dan Dosen Hukum

Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info