Strategi Suksesi Kepemimpinan Nasional Jelang Pemilu 2024
Utama

Strategi Suksesi Kepemimpinan Nasional Jelang Pemilu 2024

Mulai menilai dan mengevaluasi visi misi hukum calon presiden, keterbukaan yang substansial, hingga membangun komunikasi pemerintahan agar lebih baik.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit

Sama halnya, pada masa pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono ada upaya mendorong keterbukaan melalui terbitnya UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Sama halnya dengan Presiden Jokowi yang juga mendorong transparansi, seperti pada masa pandemi Covid-19 yang memberi akses publik terkait pasien yang terpapar Covid-19. Namun, persoalannya pun sama bahwa sulit membangun trust.

Ia memaparkan dampak dari penerapan prinsip transparansi dalam pemerintahan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah; mencegah korupsi; mempermudah hak-hak kesejahteraan; bisa menekan biaya pada layanan publik; mencegah pejabat menyalahgunakan wewenang; mendorong akuntabilitas.

Dalam sebuah kajian, tantangan membangun transparansi terganjal sejumlah hal diantaranya kepentingan pribadi yang tidak sah, kesalahan (korupsi), tindakan memalukan (selingkuh), misconduct, menghindari risiko, institutional culture (birokrasi berbelit-belit). “Apakah, selama ini penerapan prinsip transparansi hanya basa-basi? Mungkin saja, itulah faktanya.”

Belum lagi, survei Bank Dunia terkait keterbukaan pemerintahan skors Indonesia tak banyak bergerak. Ditambah lagi, indeks demokrasi Indonesia tahun 2022 hanya 6,71, peringkat 54, turun 2 poin. Terburuk, political culture (di senayan) yang berada pada angka 4.38.

Menurutnya, ada sejumlah strategi kepemimpinan nasional yang perlu dilakukan ke depan. Pertama, visi dan misi hukum calon presiden dimana perguruan tinggi hukum bisa mengambil peran agar nantinya visi dan misi itu bisa melakukan evaluasi dalam setelah dijalankan. Hal ini bisa dijadikan parameter menilai kepemimpinan. Kedua, agenda prioritas, yang mempersiapkan support sejak awal, bukan setelah ada kasus.

“Intinya, kalau pemimpin di masa depan ingin memperkuat penegakan hukum, perbanyak ahli hukum. Kalau pemimpin prioritas soal infrastruktur, perkuat ahli di bidang itu dan penyelesaian sengketanya. Jangan setelah ada kasus, baru teriak-teriak.”            

Ketiga, keterbukaan yang bukan basa-basi, bukan sekedar administratif, tetapi harus substansial. Keempat, mutual trust yang harus selaras dengan meaning participation, masukannya didiengar, diterima. Bila ada bagian yang tidak diterima dalam pembuatan kebijakan publik, kuatkan argumentasi. Keempat, membangun komunikasi pemerintahan menjadi lebih baik.

Tags:

Berita Terkait