“Masak, ada komunikasi (di pemerintahan, red) ada kata-kata kasar yang menyulut komentar netizen."
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Tata Negara FH UI Prof Satya Arinato menilai umumnya kepemimpinan nasional berfokus hanya pergantian pemimpin di level presiden dan wakil presiden. Padahal, kalau bicara pergantian kepemimpinan nasional semua level pemerintahan di lembaga eksekutif pemerintah pusat dan daerah termasuk di lembaga/komisi negara, legislatif, dan yudikatif. Hal ini menyangkut teori pembagian kekuasaan negara, sistem pemerintahan, pembentukan peraturan perundang-undangan.
Guru Besar Hukum Tata Negara FH UI Prof Satya Arinanto. Foto: RES
“Sekarang ini pemberitaan di media massa fokusnya pada pergantian presiden dan wakil presiden, seolah-olah urusan negara akan selesai kalau sudah berganti presiden dan wakil presiden. Ini kurang tepat. Setiap kepemimpinan nasional perlu evaluasi lima tahunan,” kata Prof Satya.