Syamsudin Manan Sinaga (Dirjen AHU): Notaris Dilarang Rangkap Jabatan
Terbaru

Syamsudin Manan Sinaga (Dirjen AHU): Notaris Dilarang Rangkap Jabatan

Jumlah mahasiswa yang mendaftar ke program notaris terus bertambah. Sebaliknya, formasi notaris di beberapa daerah ditutup Pemerintah karena sudah berlebih.

Mon
Bacaan 2 Menit

 

Apakah selama ini ada laporan yang masuk ke MPN soal notaris rangkap jabatan?

Belum pernah ada. Yang ada selama ini laporan yang berkaitan dengan pembuatan akta notaris.

 

Namun banyak beredar dimasyarakat banyak notaris yang rangkap jabatan, apakah MPN tidak bisa proaktif menindak?

Itu kan harus ada yang membuktikan, baru MPN bisa turun. MPN tidak bisa langsung bertindak tanpa ada laporan dari masyarakat.

 

Lalu apa langkah MPN dan Depkumham untuk mengatasi notaris yang rangkap jabatan? Apakah ada edaran khusus untuk itu?

Ketentuan soal rangkap jabatan notaris kan sudah ada dalam UU Jabatan Notaris. Yang harus proaktif adalah masyarakat. Di setiap pelantikan notaris baru juga selalu disebutkan. Kalau ternyata di lapangan ada yang dirugikan, berdasarkan Peraturan Menkumham harus dilaporkan. MPN tidak bisa turun langsung karena dia menjalankan tugas pengadilan sebelumnya. Dia (MPN) kan tidak cari-cari perkara.

 

Apa akibat hukum terhadap akta yang dibuat oleh notaris yang rangkap jabatan?

Yah masih mempunyai kekuatan hukum. Akta itu tidak mempunyai kekuatan hukum kalau dibuat bukan oleh notaris. Artinya SK notaris sudah dicabut. Sepanjang SK notarisnya belum dicabut akta yang dibuat tidak langsung batal

 

Kalau pelanggaran notaris berasal dari fakta yang terungkap di persidangan, apakah MPN tidak bisa langsung mengambil tindakan?

Bisa, karena itu MPN dibentuk.

 

(Catatan redaksi: dalam sidang di Pengadilan Tipikor, terutama kasus tanah Bapeten, terungkap peran notaris menjadi perantara pembelian tanah yang akhirnya melahirkan tindak pidana korupsi. Dalam persidangan, hakim malah tegas-tegas menuding si notaris sudah melanggar etika karena bertindak ganda selaku kuasa penjual sekaligus pembuat akta penjualan. Namun sampai sekarang belum ada informasi yang memastikan MPN menindaklanjuti dugaan keterlibatan si notaris).

Halaman Selanjutnya:
Tags: