Tantangan Implementasi UU PDP Hingga KY Pantau Persidangan Kasus Paniai
Terbaru

Tantangan Implementasi UU PDP Hingga KY Pantau Persidangan Kasus Paniai

Cerita advokat pernah ditolak damping saksi dalam penyidikan, melihat daftar prolegnas prioritas 2022 perubahan, Ombudsman-OJK perkuat koordinasi penyelesaian laporan masyarakat turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Menkominfo Johnny Gerard Plate menyerahkan naskah RUU PDP kepada pimpinan DPR usai disetujui menjadi UU, Selasa (20/9/2022). Foto: RES
Menkominfo Johnny Gerard Plate menyerahkan naskah RUU PDP kepada pimpinan DPR usai disetujui menjadi UU, Selasa (20/9/2022). Foto: RES

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Rabu (21/9/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai tantangan implementasi UU PDP hingga KY pantau persidangan kasus Paniai terkait pelanggaran HAM berat. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Tantangan Implementasi UU PDP

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan ada banyak tantangan besar dalam implementasi UU PDP di masyarakat. Seperti, penyiapan dan pembentukan berbagai aturan pelaksana. Mulai peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan lembaga, hingga berbagai panduan teknisnya. Simak selengkapnya dalam artikel ini!     

  1. Cerita Advokat yang Pernah Ditolak Dampingi Saksi dalam Penyidikan

Sidang pengujian Pasal 54 UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tidak mengatur saksi mendapat bantuan hukum oleh advokat kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (20/9/2022). Permohonan yang diajukan Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan Octolin H Hutagalung dan 11 pemohon lain ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi pemohon yakni Advokat Petrus Bala Pattyona dan Bagia Nugraha. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Melihat Daftar Prolegnas Prioritas 2022 Perubahan

Panita Kerja (Panja) Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022 Perubahan telah merampungkan tugasnya. Setelah melakukan pembahasan bersama pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah (PPUU DPD) memutuskan Perubahan terhadap Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Ombudsman-OJK Perkuat Koordinasi Penyelesaian Laporan Masyarakat

Ombudsman RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat dan siap meningkatkan kerja sama serta koordinasi dalam mempercepat penyelesaian laporan masyarakat di sektor industri keuangan. Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Ombudsman RI dengan OJK, pada Jum'at, (16/09) di Kantor OJK. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. KY Ikut Pantau Persidangan Kasus Paniai di Makassar

Persidangan perdana kasus pelanggaran HAM berat Paniai telah berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar. Perkara yang teregister dalam nomor perkara 1/Pid.Sus-HAM/2022/PN.Mks itu hanya menjerat 1 terdakwa yakni Mayor Inf (Purn) Isak Sattu. Ketika peristiwa Paniai terjadi terdakwa bertugas sebagai Perwira Penghubung Komando Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait