Targetkan Lulusannya Tech Savvy, Ini Dia 8 Peminatan FH UNEJ
Utama

Targetkan Lulusannya Tech Savvy, Ini Dia 8 Peminatan FH UNEJ

Tersedia peminatan Hukum Kepemerintahan Digital. Ingin menghasilkan yuris yang terhubung dengan kenyataan sosial era digital.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 5 Menit
Kampus Fakultas Hukum Universitas Jember. Foto: law.unej.ac.id
Kampus Fakultas Hukum Universitas Jember. Foto: law.unej.ac.id

Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (FH UNEJ) belum lama ini menegaskan visi kampusnya untuk beradaptasi era digitalisasi. Tidak tanggung-tanggung, kurikulum dan peminatan FH UNEJ direvisi mulai tahun 2022 untuk menghasilkan lulusan yang tech savvy atau melek teknologi dalam berpraktik hukum.

“Hukum kita tidak bisa lepas dari digitalisasi yang mengandalkan internet of things. Internet sebagai pusat segala aktivitas manusia saat ini, tentu kurikulum 2016 perlu disesuaikan,” kata Bayu Dwi Anggono, Dekan FH UNEJ. Ia mengatakan perubahan sosial yang terjadi sekarang jauh lebih cepat dibandingkan masa sebelumnya. Kebutuhan terhadap yuris yang terhubung dengan kenyataan sosial era digital semakin tinggi.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut iniRuang Lingkup Hukum Tata Negara

Kurikulum terbaru FH UNEJ juga menetapkan profil baru lulusannya yaitu lawpreneur. Bayu menjelaskan lawpreneur ialah sarjana hukum yang bisa membuka lapangan pekerjaan dengan memadukan teknologi informasi hukum dan digitalisasi hukum dengan kemampuan hukum yang dimiliki.

FH UNEJ terletak di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Merujuk informasi profil resmi FH UNEJ, kampus hukum ini awalnya Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat Universitas Tawang Alun, Jember yang didirikan 5 November 1957 oleh Yayasan Universitas Tawang Alun. Kampus swasta itu beralih menjadi Perguruan Tinggi Negeri dengan status Universitas Brawijaya cabang Jember sejak terbit Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 1 Tahun 1963 bertanggal 5 Januari 1963.

Baca Juga:

Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 151 tahun 1964 bertanggal 9 Nopember 1964 mengubah lagi status Universitas Brawijaya cabang Jember menjadi Universitas Negeri Djember yang sekarang bernama Universitas Jember. Sejak itu lahir pula FH UNEJ yang dikenal saat ini.

Tags:

Berita Terkait