Terakreditasi Predikat A, Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev Komitmen Kuatkan Literasi Hukum Masyarakat
Terbaru

Terakreditasi Predikat A, Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev Komitmen Kuatkan Literasi Hukum Masyarakat

Penghargaan ini menjadi sebuah capaian yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan serta bahan evaluasi pihak perpustakaan. Dengan harapan Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev dirasakan manfaatnya sekaligus terbangun kesadaran hukum masyarakat.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Untuk diketahui, Perpustakaan yang berlokasi di Puri Imperium Office Plaza di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan ini merupakan hasil inisiasi dari 4 lembaga yakni Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Hukumonline, Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), dan STH Indonesia Jentera. 

Awalnya, perpustakaan ini dikenal sebagai “Perpustakaan Lorong Hukum” karena rak-rak bukunya bertempat di lorong-lorong dengan koleksi bukunya di tahun 2000 masih belum terkumpul pada satu titik. Lalu, saat Hukumonline, LeIP, dan PSHK mendapat penghargaan dari The Asia Foundation yang berujung pada permintaan untuk penghargaannya dialihkan untuk mendirikan perpustakaan yang disetujui. Dukungan berbagai pihak pun terus bergulir terhadap keberadaan perpustakaan hukum ini.

“Pada tahun 2006, bulan November, kita resmi mendirikan perpustakaan ini. Kenapa namanya Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev? Karena Prof. Daniel S. Lev banyak berkontribusi dalam pengembangan hukum di Indonesia, khususnya saat memasuki masa reformasi tahun 1998 sampai tahun 2006. Beliau hampir setiap tahun kalau kunjungan ke Indonesia pasti nongkrong-nya di sini. Jadi sebagai bentuk penghargaan kepada beliau, kita namakan Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev,” lanjut Farli.

Sejak didirikan dan sampai sekarang, kata Farli, Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev terus mengalami perkembangan hingga mendapat akreditasi predikat A. “Kita berharap terus bertransformasi, terus berkembang, terus berinovasi, dan pastinya berharap tetap didukung para pemilik perpustakaan termasuk Hukumonline. Sehingga perpustakaan betul-betul dirasakan manfaatnya dan terbangun kesadaran hukum masyarakat melalui perpustakaan. Jadi penguatan literasi hukum masyarakat Indonesia bisa terus berjalan.”

Tags:

Berita Terkait