Terima 3 Ribuan Pengaduan, Komnas HAM Sebut 3 Institusi Ini Terbanyak Diadukan
Catahu 2022

Terima 3 Ribuan Pengaduan, Komnas HAM Sebut 3 Institusi Ini Terbanyak Diadukan

Aparat kepolisian, korporasi, dan pemerintah pusat yang banyak masyarakat. Pengaduan itu terkait perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan terhadap HAM.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Dari pengaduan yang masuk ke Komnas HAM Anis mencatat setidaknya ada 3 hak yang paling banyak dilanggar yakni hak untuk memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan, dan hak atas rasa aman. Dia mengingatkan pemerintah untuk menjunjung tinggi hukum sebagaimana mandat Pasal 27 ayat (1) UUD Tahun 1945.

Bagi Anis hukum bisa berjalan baik jika HAM ditegakkan. “Hukum bisa berjalan sejauh mana ditegakkan hak asasi warga negara yang dijamin dalam konstitusi,” ucapnya.

Sebelumnya, Lembaga kajian demokrasi dan aktivisme masyarakat sipil Public Virtue Research Institute (PVRI) merilis Catatan Akhir Tahun 2022. Direktur Eksekutif PVRI, Miya Irawati, mengatakan terjadi kemunduran demokrasi di tahun 2022. Sedikitnya ada 3 indikator yang menunjukkan adanya kemunduran itu.

Pertama, penyusutan ruang publik masyarakat sipil dengan mempersempit ruang kritik. Kedua, ancaman terhadap oposisi yang menyebabkan hilangnya mutu oposisi politik. Ketiga, kekhawatiran proses pemilu yang berintegritas sebagai cara untuk mempertahankan puncak kekuasaan pemerintah petahana.

“Kita sama-sama menyaksikan bagaimana ruang kebebasan sipil terus menyempit dengan berbagai serangan terhadap pejuang keadilan, aktivis, dan demonstran. Saat ini kita memiliki hukum pidana yang eksesif dan mengancam kebebasan berpendapat hingga brutalitas aparat kepolisian dalam berbagai peristiwa seperti wadas, kanjuruhan, dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi,” lanjut Miya.

Miya menyoroti kondisi HAM di Papua yang mengkhawatirkan. Menurutnya, harapan rakyat Papua untuk mendapat keadilan atas kekerasan dan pelanggaran HAM semakin sulit dicapai. Pemerintah dan DPR malah melakukan pemekaran wilayah di Papua yang belum tentu berhasil.

Direktur Program Public Virtue, Ainun Dwiyanti, melihat sepanjang tahun 2022 terdapat beberapa kali wacana yang bermuatan upaya melanggengkan kekuasaan hingga 3 periode baik dengan amandemen konstitusi atau penundaan pemilu. Berbagai wacana itu disuarakan aktor-aktor politik di sekitar presiden.

“Pertarungan menjelang tahun politik, harus cukup kita waspadai terutama ancaman populisme, ujaran kebencian berbasis SARA, dan hoax yang dapat menciptakan polarisasi di masyarakat,” katanya.

Tags:

Berita Terkait