Tiga Kubu PERADI ‘Bersatu’ Menjaga Marwah Profesi Advokat
Utama

Tiga Kubu PERADI ‘Bersatu’ Menjaga Marwah Profesi Advokat

Para lawyer senior dan muda antusias menegakkan marwah advokat dengan menghilangkan sekat-sekat organisasi.

Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit

 

(Baca juga: Histori Kehormatan Profesi Advokat yang Mulai Padam)

 

"Inilah kita harus melakukan sebuah perjuangan (memberi keterangan ahli). Jangan sampai nanti di pengadilan negeri memutus lain, sehingga imunitas profesi bisa kehilangan imunitas. Kalau profesi itu sudah kehilangan imunitas, maka kita tidak mempunyai kemampuan lagi untuk memperjuangkan hak-hak klien kita itu sendiri," terangnya.

 

Solidaritas profesi dan bantahan Firman

Melihat kekompakan ketiga kubu PERADI, Firman Wijaya mengaku dirinya tidak dapat berkomentar banyak. Ia hanya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan para advokat senior dan kolega seprofesi. "Itu hanya proses alamiah dan volksgeist (jiwa) advokat yang memiliki tradisi hukum otonom.

 

"Single bar atau multi bar adalah pilihan yang terus berproses bagi organisasi-organisasi profesi advokat di Indonesia yang sedang mencari bentuk idealnya. Tapi, bagi saya solidaritas dan soliditas profesi bisa dibangun di atas kepentingan dan situasi apapun juga. Bravo advokat Indonesia," ujarnya.

 

Mengenai tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dialamatkan SBY kepadanya, Firman membantah. Ia menegaskan, Standar Operating Procedure (SOP) di KPK sangat ketat dan steril. Siapapun, termasuk pengacara dan majelis hakim tidak mengetahui siapa saja saksi yang akan diajukan KPK di persidangan.

 

Maka dari itu, Firman mengaku, tim pengacara kerap membawa kopor berisi semua berkas perkara saat pemeriksaan para saksi di persidangan.

 

Terkait dengan tuduhan pertemuan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin yang disebut-disebut sebagai awal perencanaan skenario untuk menjatuhkan SBY dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Firman juga membantah.

 

Untuk diketahui, Firman, Mirwan, Saan Mustopa (politikus Partai Nasional Demokrat yang dahulu politikus Partai Demokrat), dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut-sebut melakukan pertemuan sebelum Mirwan memberikan kesaksian dalam persidangan Novanto.

Tags:

Berita Terkait