Tiga Pesan Penting Presiden KAI Saat Pengangkatan 48 Advokat Baru
Terbaru

Tiga Pesan Penting Presiden KAI Saat Pengangkatan 48 Advokat Baru

Menghentikan perdebatan sistem organisasi advokat; memperjuangkan agar advokat setara dengan penegak hukum lain; melayani secara total dan profesional. Dalam Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat di Provinsi DKI Jakarta, KAI mengangkat 48 advokat baru, salah satunya advokat penyandang disabilitas.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

”Ketidakberdayaan” advokat bisa dilihat saat pemanggilan saksi. Misalnya, jika saksi tidak memenuhi panggilan oleh jaksa, maka akan dapat dilakukan jemput paksa. Berbeda dengan ketika advokat yang memanggil saksi, namun saksi tidak kunjung datang, tidak ada akibat hukum atas hal tersebut.

“Makanya kalau pengacara manggil saksi, mangkir semua. Itu menunjukkan kita tidak punya power. Sedih betul. Begitu juga mau mendampingi saksi atau korban. Tiba-tiba oleh penyidik bilang, ‘oh Pak ini tidak perlu didampingi’. Betapa hinanya kita? Tiba-tiba diusir dari ruangan katanya tidak boleh mendampingi. Seolah-olah mendudukan kita lebih rendah dari penegak hukum yang lain. Itu menurut saya harus diperjuangkan,” pintanya.

Hukumonline.com 

48 advokat baru saat berfoto bersama dengan jajaran DPP KAI.  

Dia berharap para advokat di KAI bukan hanya sekedar jadi advokat, namun betul-betul bisa melayani masyarakat pencari keadilan secara total, profesional, dan sepenuh kemampuannya. “Saya sekarang ini sedang berpikir teman-teman di KAI itu punya spesialisasi, misalnya ahli di bidang kekayaan intelektual, ahli di bidang kepailitan, ahli di bidang auditor hukum, dan lain sebagainya. Itu yang kita dorong,” lanjutnya.

Tidak lupa, dalam kesempatan ini, ia mengingatkan para advokat KAI untuk menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) yang hendak diselenggarakan dalam waktu dekat. “Terus yang penting lagi, saya mengundang teman-teman datang ke Rakernas di Bali. Karena tanggal 30 Mei ada Rakernas di Bali untuk 1.000 orang.” 

Tags:

Berita Terkait