Hal senada juga disampaikan Ramos dalam pertemuan tersebut. Dia melihat terdapat berbagai peluang kerja sama antara kedua pihak seperti publikasi informasi dan penguatan komunikasi sesama biro hukum kementerian dan lembaga. Terlebih, pada 2021 lalu, sudah ada nota kesepahaman antara Hukumonline dengan Kemenko Perekonomian.
”Kami berharap ke depannya terdapat kerja sama lebih lanjut antara Hukumonline dengan Biro Hukum Kemenko Perekonomian maupun kementerian dan lembaga lain," ujar Ramos
Sementara itu, Ktut menyambut baik kedatangan tim Hukumonline di kantornya. Dalam kesempatan tersebut, dia mendukung upaya Hukumonline yang memiliki tujuan meningkatkan pemahaman hukum kepada para pemangku kepentingan.
Sebagai informasi, Kemenko Perekonomian saat ini sedang menyiapkan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Perubahan aturan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan sistem perizinan berusaha nasional.