UU Pangan Harus Utamakan Perlindungan Petani
Berita

UU Pangan Harus Utamakan Perlindungan Petani

Perlindungan terhadap petani dapat dilakukan lewat lembaga pangan baru yang diamanatkan oleh UU Pangan.

ADY
Bacaan 2 Menit

Rahmi mengkritik pemerintah yang kerap menuding produksi pangan lokal rendah, sehingga impor dibutuhkan, padahal hal itu terjadi karena pemerintah tak serius. Misalnya, subsidi untuk sektor pertanian seperti benih dan pengucuran kredit untuk modal, tak berjalan baik. Padahal, petani butuh modal yang cukup untuk berproduksi.

“Petani susah akses modal (kredit,-red) karena bank mensyaratkan harus ada jaminan yang jumlahnya tinggi,” urainya.

Masalah lainnya dalam UU Pangan, Rahmi melanjutkan, ada ketentuan yang menyamakan posisi petani kecil dengan industri pertanian atau pangan. Dengan besarnya investasi asing yang masuk, Rahmi memperkirakan besar kemungkinan pemerintah mengutamakan investor.

Ujungnya, pengambilalihan lahan akan marak terjadi. Oleh karenanya, Rahmi berharap lembaga pangan baru itu harus memperhatikan kedaulatan produksi dan distribusi pangan. “Petani lokal harus diutamakan untuk memproduksi pangan,” ucapnya.

Tags: