Waspada Pencurian dan Pelanggaran Merek di Media Sosial
OPINI

Waspada Pencurian dan Pelanggaran Merek di Media Sosial

Pelanggaran merek di media sosial bukan hanya persoalan etika, tapi juga masalah hukum dengan risiko yang nyata. Di tengah derasnya kemajuan teknologi dan informasi konten digital, pemilik merek harus proaktif dalam melindungi haknya, sementara pengguna wajib menghormati dan memahami batasan hukum dalam menciptakan konten.

•Bacaan 4 Menit
WA
Penulis Opini

Dengan awareness pendaftaran merek, edukasi yang berkelanjutan, kesadaran hukum, pemantauan aktif, serta penegakan hukum yang tegas, kita dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih adil, profesional, dan aman, baik untuk pelaku usaha, konsumen, maupun masyarakat digital secara luas.

 

*) Wiwin Agustina, S.H., Associate di Kartini Djohan Consulting (KDC)

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline

pelanggaranmedia sosialpembatalan merekmerek
Wiwin Agustina, S.H.

Advokat di DKI Jakarta

Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info