Widyawan & Partners Umumkan Narendra Adiyasa sebagai Partner Baru
Terbaru

Widyawan & Partners Umumkan Narendra Adiyasa sebagai Partner Baru

Dalam rangka memperkuat praktik penyelesaian sengketa dan ketenagakerjaan & insentif, Widyawan & Partners menyambut Narendra Adiyasa sebagai Partner.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Partner baru pada Widyawan & Partners, Narendra Adiyasa. Foto: Istimewa
Partner baru pada Widyawan & Partners, Narendra Adiyasa. Foto: Istimewa

Widyawan & Partners merupakan salah satu firma hukum yang menawarkan layanan full service di Indonesia. Dengan mengkhususkan diri dalam bidang Perbankan & Keuangan, Pasar Modal, M&A Perusahaan, Penyelesaian Sengketa, Ketenagakerjaan, serta Proyek dan Infrastruktur. Dalam rangka memperkuat praktik penyelesaian sengketa dan ketenagakerjaan & insentif, Widyawan & Partners menyambut Narendra Adiyasa sebagai Partner.

“Kami dengan senang hati menyambut Narendra ke Widyawan & Partners. Dia seorang advokat yang sangat dihormati. Dengan pengalaman dan pengetahuannya selama bertahun-tahun tentang hukum dan lingkungan peraturan Indonesia, akan sangat bermanfaat bagi klien multinasional kami dalam menavigasi masalah dan perselisihan strategis mereka yang paling signifikan dan kompleks,” ujar Partner Widyawan & Partners Adrian Pranata sebagaimana dikutip dari rilis yang diterima Hukumonline, Senin (15/8/2022).

Sebagai Partner, Narendra ditugaskan untuk memimpin praktik Penyelesaian Sengketa serta Ketenagakerjaan & Insentif. Sebelumnya Narendra bergabung dari firma hukum Hiswara Bunjamin & Tandjung (HBT), the Indonesian associate firm of Herbert Smith Freehills, dimana dia sempat memimpin praktik penyelesaian perselisihan dan ketenagakerjaan mereka.

Baca Juga:

Partner baru Widyawan & Partners ini memiliki fokus untuk mewakili kepentingan pihak asing dalam proses litigasi, arbitrase, dan penyelesaian sengketa alternatif di Indonesia, serta membantu klien dengan perencanaan kontinjensi dan manajemen krisis terkait dengan pemogokan, kesehatan & pelanggaran keselamatan, pemutusan hubungan kerja, investigasi peraturan internal, termasuk terkait ketenagakerjaan lain.

“Narendra adalah tambahan yang kuat untuk tim penyelesaian perselisihan dan ketenagakerjaan & insentif Asia Tenggara kami yang berkembang. Dan akan semakin memperkuat penawaran regional, memungkinkan kami untuk terus memberikan kemampuan hukum internasional dan Indonesia terdepan di pasar dan layanan klien terbaik di kelasnya,” kata Partner Linklaters yang juga merupakan Senior Foreign Legal Advisor Widyawan & Partner David Holme.

Untuk diketahui, alumnus Fakultas Hukum Universitas Parahyangan ini telah memimpin banyak perselisihan dan penyelidikan besar. Ia juga memiliki pengalaman yang signifikan dalam arbitrase komersial di bawah aturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Pada tahun 2019, dirinya diangkat sebagai Duta Besar Regional untuk HK45, ‘the young arm’ dari Hong Kong International Arbitration Center (HKIAC).

"Saya mewakili kepentingan pihak asing dalam proses litigasi di Indonesia, arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Alternatif di berbagai sektor termasuk energi & sumber daya, manufaktur, dan lembaga keuangan. Saya bersemangat memberikan solusi praktis dan komersial untuk klien dalam mengelola dan menyelesaikan masalah mereka," demikian dikutip dari pernyataan Narendra pada halaman profilnya di laman resmi Widyawan & Partners.

Tags:

Berita Terkait