Efektivitas UU Cipta Kerja Undang Investor Akan Terhambat Pandemi
Berita

Efektivitas UU Cipta Kerja Undang Investor Akan Terhambat Pandemi

Pemerintah disarankan memprioritaskan penanganan Covid-19 agar efektivitas UU Cipta Kerja dalam menarik investor bisa terwujud dengan baik.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Suasana persetujuan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Foto: RES
Suasana persetujuan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Foto: RES

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10) lalu. Hadirnya UU ini diharapkan bisa menarik minat para investor asing ke Indonesia. Namun, pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyatakan efektivitas UU Cipta Kerja dalam menarik investor asing akan terhambat oleh adanya pandemi Covid-19.

Bhima menuturkan hal itu terjadi karena pandemi Covid-19 menyebabkan mobilitas terganggu serta menurunkan daya beli masyarakat dan kapasitas produksi industri sehingga investor masih enggan berinvestasi.

“Pandemi membuat investasi kurang tertarik masuk ke Indonesia karena daya beli masyarakat sedang menurun, mobilitas terganggu, kapasitas produksi industri juga menurun,” katanya seperti dikutip Antara di Jakarta, Selasa (6/10).

Tak hanya itu, Bhima menyatakan adanya 59 negara menutup akses masuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI) akibat kasus Covid-19 dalam negeri yang masih sangat tinggi juga menjadi pertimbangan investor asing. (Baca: Menaker Minta Serikat Buruh Pikirkan Ulang Aksi Mogok Nasional)

“Mana ada investor mau masuk ke Indonesia kalau lihat kasus penularan Covid-19 masih tinggi dan banyak negara menutup pintu masuk untuk WNI,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Bhima meminta kepada pemerintah untuk tetap memprioritaskan penanganan Covid-19 agar efektivitas UU Cipta Kerja dalam menarik investor bisa terwujud dengan baik. Menurutnya, keberhasilan pemerintah dalam menangani kasus dan dampak Covid-19 nantinya akan menjadi salah satu faktor yang membuat investor percaya terhadap Indonesia.

“Saya kira ketidakmampuan pemerintah dalam melihat masalah fundamental sangat fatal bagi kepercayaan investor ke depannya. Pandemi juga hal yang harusnya menjadi fokus,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait