Terbaru

Permendag Kebijakan dan Pengaturan Impor Segera Berlaku, Simak Pokok Pengaturannya

Permendag 7/2024 terbagi dalam tiga pokok pengaturan, yaitu terkait barang kiriman PMI, barang bawaan pribadi penumpang, dan evaluasi atas pengaturan impor beberapa komoditas bahan baku industri.
Fitri Novia Heriani

Elma Putri Tanbun: Menapaki Profesi Lawyer Sebagai Lifelong Learning yang Senantiasa Adaptif

Karakter klien dan tingkat kompleksitas setiap project dan case yang beragam menjadi tantangan tersendiri bagi Elma sebagai lawyer. Kuncinya ialah senantiasa adaptif dalam proses lifelong learning.
Tim Hukumonline

Mantan Hakim Agung Ini Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp25,9 Miliar

Dalam dakwaan gratifikasi, Gazalba dijerat Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Untuk dakwaan TPPU, Gazalba dijerat Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Agus Sahbani

Catatan Mudik Lebaran: BPKN Masih Temukan Calo Tiket yang Rugikan Konsumen

Sementara, Kementerian Perhubungan menyatakan tidak menemukan adanya maskapai penerbangan yang menjual tiket pesawat melampaui tarif batas atas (TBA) selama angkutan Lebaran 2024.
M. Agus Yozami

Mendorong Perlindungan Hak Cipta Musisi di Era Digital

Platform digital di Indonesia memberikan tarif untuk musisi sangat kecil. Berharap pemerintah mengintervensi kondisi tersebut agar platform digital di Indonesia memberi tarif yang ideal kepada musisi.
Mochamad Januar Rizki

Mengenal Tujuan dan Fungsi Ormas

Apa itu ormas? Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Berikut ulasan tujuan dan fungsi ormas.
Tim Hukumonline

Jenis-Jenis Subsidi Pemerintah dan Tujuannya

Setiap tahunnya, pemerintah menganggarkan ratusan triliun sebagai dana subsidi. Berikut jenis-jenis subsidi dan tujuannya.
Tim Hukumonline

Penerapan Pidana Mati dalam KUHP Nasional Bersifat Ultimum Remedium

Karena terdapat upaya mengubah hukuman dengan masa percobaan selama 10 tahun, agar terpidana memperbaiki diri.
Mochamad Januar Rizki

Ketua MK Suhartoyo: Beracara di MK Tidak Harus Dilakukan oleh Advokat

Untuk memudahkan para pencari keadilan yang berkaitan dengan hak konstitusionalnya yang dirasakan dirugikan, sehingga tidak boleh terhalang oleh finansial.
Ady Thea DA