Pro
Pusat Data
Koleksi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang sistematis serta terintegrasi
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab gratis tentang berbagai isu hukum
Berita
Informasi dan berita terkini seputar perkembangan hukum di Indonesia
Jurnal
Koleksi artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk referensi penelitian Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
- mendapatkan bantuan hukum hingga masalah hukumnya selesai dan/atau perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap, selama penerima bantuan hukum yang bersangkutan tidak mencabut surat kuasa;
- mendapatkan bantuan hukum sesuai dengan Standar Bantuan Hukum dan/atau Kode Etik Advokat; dan
- mendapatkan informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan pemberian bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- menyampaikan bukti, informasi, dan/atau keterangan perkara secara benar kepada pemberi bantuan hukum;
- membantu kelancaran pemberian bantuan hukum.
- teguran lisan;
- teguran tertulis;
- pemberhentian sementara dari profesinya selama 3 (tiga) sampai 12 (dua belas) bulan;
- pemberhentian tetap dari profesinya.
Tags
KLINIK TERBARU
Suami Sering Merendahkan Istri, Ini Pasal untuk Menggugat Cerai
Fungsi Meterai dan Objek Bea Meterai
Adakah Aturan Lembur Khusus untuk Pekerja Perempuan?
Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Memberikan Cuti Tahunan
Sudah Kantongi Izin Lokasi, Haruskah Ajukan Permohonan KKPR?
TIPS HUKUM
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!