Peradilan Islam Indonesia, Mulai dari Pengadilan Agama hingga Mahkamah Syariyah
Sudah ada di tanah Indonesia jauh sebelum masa kolonial Hindia Belanda. Pengaturan peradilan agama s...
MK: Penambahan Kewenangan Jaksa Ajukan PK Inkonstitusional
Secara substansi norma Pasal 30C huruf h UU Kejaksaan telah memberikan tambahan kewenangan kepada Ja...
Mahkamah Konstitusi Diminta Hadirkan Pos Bantuan Hukum
Keberadaan dari Posbakum nantinya dipandang akan dapat sangat membantu para pencari keadilan. Hanya ...
Kedudukan Presiden dalam Sistem-Sistem Pemerintahan
Ada 3 sistem pemerintahan, presidensial, parlementer, dan campuran. Lalu, bagaimana kedudukan presid...
Calon Jaksa Minta MK "Rombak" Definisi Penuntut Umum dalam UU Kejaksaan
Berkaitan definisi jaksa/penuntut umum dan jaksa agung. Dalam petitumnya, pemohon meminta agar Mahka...
Mempersoalkan Frasa "Gangguan Lainnya" Sebagai Syarat Penundaan Pemilu
Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menyatakan Pasal 431 ayat (1) serta Pasal 432 ayat (2) UU Pemil...
Advokat Persoalkan Kewenangan Penyidikan Kejaksaan
Pemohon diminta menjelaskan alasan permohonan dan keterkaitannya dengan original intent ketiga undan...
Perlu Pengaturan Majelis Hakim Ad hoc dalam Revisi UU MK
Hakim itu tidak boleh mengadili perkara terkait dirinya sendiri sesuai dengan asas nemo judex in cau...














