KPK Lakukan Kajian Sesuaikan KUHP dan KUHAP Baru
KPK sudah menjalankan sambil melakukan penyesuaian.
Jerat Pidana Memberikan Keterangan Palsu di Persidangan
Keterangan saksi adalah alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi pada tahap...
MUI Soroti Bahaya Salah Tafsir Pasal Poligami dan Nikah Siri dalam KUHP Nasional
Perkawinan merupakan peristiwa keperdataan, sehingga penyelesaiannya seharusnya melalui jalur perdat...
Bisakah Perkara Penadahan P-21 Jika Pencurinya Tidak Diketahui?
Suatu perkara dapat dinyatakan P-21 apabila penyidikan sudah dianggap selesai dan dinyatakan sudah l...
Sumpah Palsu dan Pembuktiannya
Jerat pasal kesaksian palsu atau memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan sejat...
Menilik Kesiapan Implementasi Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Nasional
Kamar Pidana MA sudah memutuskan bahwa hakim harus mencantumkan jenis, durasi, serta lokasi kerja so...
Apa Itu Contempt of Court?
Contempt of court atau penghinaan terhadap badan peradilan adalah suatu perbuatan tingkah laku, sika...
Ketua Komisi III DPR: Penerapan KUHP Secara Benar Cegah Pemidanaan Sewenang-wenang
Ada 7 substansi yang diklarifikasi antara lain pidana mati, penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, ...














