Daya Paksa dan Pembelaan Terpaksa sebagai Alasan Penghapus Pidana
Daya paksa (overmacht) berasal dari pengaruh luar. Sedangkan pembelaan terpaksa (noodweer) lebih men...
Hukumnya Menakut-nakuti Orang dengan Senjata Tajam
Pada dasarnya memiliki dan membawa senjata tajam di Indonesia dilarang oleh hukum di Indonesia dan t...
Hukumnya Jika Diam-Diam Memfoto Orang Lain
Perbuatan memfoto orang lain secara diam-diam, namun tidak bertujuan untuk kepentingan reklame atau ...
Jerat Pidana Bagi Pembuat SIM Palsu
Pembuatan SIM palsu dapat dijerat menggunakan pasal pemalsuan surat berdasarkan KUHP lama yang masih...
Tidak Tahu Barang yang Dibeli Hasil Curian, Bisakah Dipidana?
Jika sedari awal saat Anda membeli barang yaitu handphone memang mengetahui atau patut menyangka bah...
Ibu Bunuh Anak karena Gangguan Jiwa, Bagaimana Hukumnya?
Pada prinsipnya, kasus ibu bunuh anak dapat dijerat menggunakan pasal pembunuhan yaitu Pasal 338 KUH...
Divonis Satu Tahun, Putusan Lin Che Wei Diwarnai Dissenting Opinion
Dalam salah satu pertimbangan dissenting opinion-nya, Majelis Hakim Muhammad Agus Salim menilai terd...
Pasal yang Menjerat Pelaku Kohabitasi
Ketentuan mengenai kohabitasi atau hidup bersama tanpa ikatan perkawinan diatur dalam Pasal 412 ayat...














