10 Kabar Seru dari Advokat dan Notaris Indonesia Tahun 2019
Utama

10 Kabar Seru dari Advokat dan Notaris Indonesia Tahun 2019

Mulai dari yang inspiratif secara positif hingga yang miris bikin meringis.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

(Baca juga: Pemerintah Ubah Cara Rekrutmen Advokat, Sejalan atau Bertentangan UU Advokat?).

Pendidikan advokat dinyatakan sebagai program profesi yang harus ditempuh antara satu hingga tiga tahun akademik. Beban studi ditetapkan minimal sebanyak 24 Satuan Kredit Semester serta wajib mencapai Indeks Prestasi Kumulutaif minimal 3,00. Kewenangan pengangkatan advokat ditentukan berdasarkan penilaian pihak universitas. Hal ini berbeda dengan ketentuan UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat yang sepenuhnya menyerahkan kepada organisasi advokat.

4. Potret 11 Perempuan Inspiratif dalam Hukumonline NexGen Lawyers 2019

Meski kerap kali diidentikkan dengan maskulinitas atau ‘dunianya laki-laki’, ada banyak perempuan yang sukses di firma hukum. Tidak sedikit pula dari mereka yang masih berusia muda. Hukumonline telah merangkum potret perempuan-perempuan sukses di firma hukum dalam Hukumonline NexGen Lawyers 2019.

Sebelas kisah perempuan inspiratif disajikan dalam Hukumonline NexGen Lawyers 2019. Di antara mereka ada pula yang juga Ibu muda. Berkarier sambil mengasuh tumbuh kembang anak dijalani beriringan. Mereka menjadi bukti agar para perempuan tak ragu terjun berkarier di firma hukum.

5. Aliansi LGS dengan KPMG, Law Firm Indonesia Makin Diakui The Big Four

The Big Four tampak semakin yakin untuk mengembangkan layanan di Indonesia ke sektor jasa hukum. Menyusul PwC dan Deloitte, KPMG resmi menggandeng firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS). Aliansi antara keduanya berlaku efektif sejak 1 Mei 2019. LGS resmi menjadi bagian dari jaringan global KPMG melalui KPMG Indonesia.

The Big Four telah beroperasi di Indonesia melalui partner afiliasi Kantor Akuntan Publik lokal serta beberapa entitas usaha lain. Hingga tulisan ini dimuat, hanya EY satu-satunya dari The Big Four yang belum membuka aliansi dengan firma hukum Indonesia.

(Baca juga: Aliansi LGS dengan KPMG Law Firm Indonesia Makin Diakui the Big Four).

Sebelumnya Melli Darsa & Co., Advocates & Legal Consultants (MDC) menjadi law firm Indonesia pertama yang beraliansi dengan The Big Four. Didirikan pada tahun 2002, MDC akhirnya resmi bergabung dengan jaringan PwC sejak 17 Juli 2017. Sebagai corporate law firm, MDC resmi ikut menangani kebutuhan jasa hukum dari paket layanan yang disediakan untuk klien PwC di 157 negara.

Sementara itu Hermawan Juniarto & Partners (HJ) yang didirikan tahun 2005 menyusul menjadi bagian dari jaringan Deloitte pada Oktober 2018. HJ resmi ikut memberikan layanan jasa hukum bagi klien Deloitte di seluruh dunia sejak saat itu. Jaringan Deloitte untuk layanan jasa hukum sendiri meliputi lebih dari 2400 praktisi hukum di lebih dari 80 negara.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait