Proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2022-2023 terus bergulir. Komisi Yudisial (KY) telah melakukan wawancara terhadap 12 calon hakim agung dan 5 orang calon hakim ad hoc HAM pada Mahkama Agung (MA). Hasilnya, KY meloloskan 6 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc pada MA.
Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah mengatakan proses seleksi ini merupakan tindak lanjut KY atas kebutuhan hakim di MA. Proses seleksi yang digelar sejak Agustus 2022 - 2 Februari 2023 telah melibatkan publik dan berbagai pihak yang kompeten. Khususnya dalam memberikan masukan terkait rekam jejak dan integritas para calon.
“Integritas merupakan salah satu prioritas kami dalam melakukan seleksi,” kata Siti dalam konferensi pers Pengumuman Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA, Jum'at (3/2/2023).
Baca juga:
- Seleksi Tertulis, Pansel Luluskan 137 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
- 3 Langkah KY Sempurnakan Proses Seleksi Calon Hakim Agung
- Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro Pensiun
KY juga terus menyempurnakan proses seleksi. Misalnya menelusuri rekam jejak dan integritas pakar, panelis, dan ahli yang dilibatkan untuk menyeleksi peserta. Metode penilaian hasil seleksi dibuat secara plain review dimana penilai tidak mengetahui identitas calon dan demikian sebaliknya.
“KY mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak dan masyarakat, serta media yang berpartisipasi dalam proses seleksi calon hakim agung ini,” ujarnya.
6 nama calon hakim agung yang lolos seleksi tahap wawancara tertuang dalam surat pengumuman KY No.03/PENG/PIM/RH.01.06/02/2023 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung RI Tahun 2022/2023. Meliputi kamar pidana terdiri dari Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawas MA) dan Sukri Sulumin (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda). Kamar Perdata terdiri dari Lucas Prakoso (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal badan Peradilan Umum MA).