Advokat Ini Ingatkan Pentingnya Perlindungan Buruh Migran
Berita

Advokat Ini Ingatkan Pentingnya Perlindungan Buruh Migran

ICLaw menginisiasi lomba karya tulis bagi buruh migran Indonesia (BMI). 25 karya tulis terbaik sudah dibukukan.

Oleh:
Ady TD Achmad
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pelayanan untuk buruh migran di bandara. Foto: SGP
Ilustrasi pelayanan untuk buruh migran di bandara. Foto: SGP

Berawal dari mimpi sukses, seorang pria asal Karawang, Jawa barat, memberanikan diri untuk bekerja di Arab Saudi. Walau tidak punya keahlian khusus karena tingkat pendidikannya kurang memadai, pria bernama Iyad Wirayuda ini bisa menginjakkan kaki di Arab Saudi untuk bekerja sebagai supir profesional pada 2011 lalu. Di visa kerjanya, Iyad tercatat sebagai supir, meski sebenarnya dia baru belajar menyupir mobil.

 

Suatu ketika majikan menyuruhnya mengendarai mobil untuk pergi ke kandang kambing milik majikan, Iyad kebingungan. Alih-alih menarik rem parkir, dia malah menarik tuas kap depan mobil, sehingga terbuka. Melihat itu majikan langsung melontarkan caci maki. Bahkan, ketika ban mobil pecah dan Iyad tidak tahu bagaimana cara menggantinya, majikan tak segan menghardik dan meludahinya.

 

Pekerjaan Iyad semakin berat ketika majikan lumpuh selama 11 bulan. Setiap hari Iyad harus merawat majikan di RS, mengantar 4 anak majikan ke sekolah, setelah itu bekerja di kandang kambing sampai tengah hari. Lalu, menjemput anak majikan dari sekolah, kemudian ke RS mengantar makanan untuk majikan. Sorenya, menyapu halaman rumah majikan, selanjutnya  ke RS untuk menemani majikan.

 

Meski Iyad sudah bekerja keras dan mengerjakan banyak pekerjaan, namun majikan kerap marah saat Iyad melakukan kesalahan. Bahkan, ketika Iyad sakit, tidak bisa melakukan semua pekerjaan yang biasa dikerjakan, Iyad kembali mendapat caci maki. Tak tahan dengan perlakuan majikan, Iyad memutuskan untuk kabur. Selama masa pelarian itu, Iyad berganti-ganti majikan, kemudian menikah dengan buruh migran Indonesia.

 

Tak lama setelah menikah, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan kebijakan pengampunan (amnesty). Kebijakan ini ditujukan bagi pekerja migran yang overstayer untuk bisa kembali bekerja sesuai prosedur. Iyad dan istrinya berhasil memanfaatkan program tersebut. Untungnya, pasangan itu bisa bekerja di satu majikan yang sama dan mendapat perlakuan yang lebih baik. Baca Juga: UU Perlindungan Pekerja Migran Atur Sanksi yang Lebih Berat

 

Demikian sepenggal kisah seorang buruh migran Indonesia yang bekerja di negara penempatan. Iyad menuangkan pengalamannya itu dalam karya tulis dan dilombakan dalam Lomba Menulis Kisah Berhikmah BMI Tingkat Internasional. Karya Iyad merupakan 1 dari 25 karya tulis terbaik dalam lomba tersebut. Seluruh karya terbaik itu dimuat dalam buku berjudul Kisah Berhikmah: Kumpulan Karya Terbaik Pekerja Migran Indonesia dari Seluruh Negara.

 

Lomba karya tulis dan penerbitan buku itu digagas oleh Managing Partner Indonesian Consultant At Law (ICLaw), Yeni Fatmawati. Yeni berharap berbagai kisah buruh migran Indonesia yang terekam dalam buku itu menjadi pengetahuan bagi seluruh masyarakat. Terutama bagi calon buruh migran agar mereka mengetahui bagaimana situasi di negara penempatan. Kemudian, pemerintah perlu menerbitkan kebijakan tepat untuk memberikan perlindungan terhadap buruh migran Indonesia yang ada di negara penempatan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait