ATP Law Firm Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Perkara
Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms 2023

ATP Law Firm Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Perkara

Agar tetap dapat bersaing secara sehat, setiap kantor hukum perlu meningkatkan wawasan, memiliki spesialisasi, konsisten, dan persisten memberikan layanan terbaik.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 5 Menit

 

Namun, agar tetap dapat bersaing secara sehat, Andriansyah menekankan pada perlunya setiap kantor hukum untuk meningkatkan wawasannya, baik dalam lingkup lokal maupun global. Selain itu, penting pula untuk memiliki spesialisasi (niche) di bidang tertentu, konsisten, dan persisten untuk memberikan layanan terbaik.

 

“Ketiga hal tersebut yang menjadi indikator pengembangan kualitas bagi sebuah kantor hukum. Tentu dengan usia kami yang masih sangat belia, kami terus belajar dari kantor-kantor hukum yang lebih senior serta memiliki reputasi dan kredibilitas yang baik. Kami menganggap, metode Amati, Tiru, Modifikasi (ATM) sebagai salah satu metode yang relevan bagi kantor hukum yang sedang merintis,” Andriansyah menjelaskan.

 

Untuk mewujudkan kantor hukum yang berwawasan global, hingga kini ATP Law Firm telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga pelatihan dan sertifikasi hukum terkemuka di Indonesia, Justitia Training Center; konsultan perpajakan, PT Fisca Solusi Indotama; hingga media hukum terkemuka di Indonesia, Hukumonline. Koneksi dan kolaborasi ini merupakan salah satu kunci keberhasilan. Tidak hanya itu, melalui kolaborasi, ATP Law Firm  juga dapat senantiasa terdorong untuk menciptakan ide dan strategi yang kreatif, unik, dan mampu berdaya saing.

 

“Kami percaya dengan pepatah ‘make friends, not enemies’ adalah benar adanya, terutama dalam industri hukum. Bahkan, sekalipun dengan pihak lawan, penting untuk menjalin hubungan baik. Ke depannya, ATP Law Firm akan terus mengembangkan koneksi dengan mengikuti berbagai organisasi profesi maupun menjalin hubungan baik dengan para stakeholder di industri hukum,” kata Andriansyah   

 

Memasuki tahun keenam Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms 2023. Ajang penganugerahan penghargaan ini kembali digelar dalam rangka mewujudkan sinergi dan kolaborasi para praktisi hukum, akademisi, pebisnis, pemerintah, dan masyarakat umum. Terdapat 210 kantor hukum yang ikut serta dalam survei Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firm 2023; naik sebesar 25,74% jika dibandingkan tahun 2022. Dari keseluruhan peserta, ATP Law Firm tercatat masuk dalam kategori ‘Top100 Indonesian Law Firms 2023’, ‘Rising Star Litigation Law Firms 2023’, dan ‘Midsize Litigation Law Firms’.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu, terutama para klien yang telah memercayakan kami untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan yang telah banyak membantu, sehingga kami bisa berada dalam posisi seperti yang sekarang ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Hukumonline yang telah mengadakan dan memberikan penganugerahan ini. Tanpa adanya bantuan dan kepercayaan dari seluruh pihak tentu kami tidak dapat berada dalam posisi yang sekarang ini. Harapannya, ATP Law Firm dapat semakin maju dengan terus mampu meningkatkan layanan bagi para klien, berkolaborasi dengan berbagai pihak, dan memberikan sumbangsih bagi perkembangan penegakan hukum di Indonesia,” pungkas Andriansyah.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Kantor Hukum Andriansyah Tiawarman K & Partners (ATP Law Firm).

Tags:

Berita Terkait