Australia Harus Bertanggungjawab atas Pencemaran Laut Timor
Berita

Australia Harus Bertanggungjawab atas Pencemaran Laut Timor

"Australia tidak bisa lepas tangan dalam kasus ini, karena sejumlah saksi mata melihat pesawat Australia terbang rendah di atas Laut Timor sambil menyemprotkan barang cair di atas gumpalan minyak tersebut."

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Ia mengatakan berdasarkan hasil foto satelit, pesawat-pesawat yang memuntahkan cairan di atas Laut Timor itu milik Badan Otoritas Keselamatan Maritim Australia (AMSA), sehingga pemerintah Federal Australia wajib ikut bertanggungjawab atas malapetaka ini.  (Baca Juga: Pengadilan Australia Terima Gugatan Petani Rumput Laut Indonesia)
Pengacara para petani rumput laut, Greg Phelps dari salah satu kantor pengacara terbesar di Australia Utara mengatakan gugatan terhadap sektor lainnya akan berjalan mulus jika gugatan class action petani rumput laut dimenangkan oleh Pengadilan Federal Australia.
"Namun saya tetap optimistis Pengadilan Federal Australia di Sydney akan mengambulkan gugatan class action 13.000 petani rumput laut Indonesia asal Nusa Tenggara Timur itu," ujarnya.

Hari ini, Pengadilan Federal Australia di Sydney akan menggelar sidang gugatan "class action" para petani rumput laut Indonesia asal Nusa Tenggara Timur setelah menerima daftar gugatan tersebut pada 3 Agustus 2016.
Ketua Tim Advokasi petani rumput laut Indonesia dalam gugatan class action di Pengadilan Federal Australia, Ferdi Tanoni mengatakan Pemerintah Federal Australia ikut bertanggungjawab atas kasus pencemaran minyak di Laut Timor pada 21 Agustus 2009."Australia tidak bisa lepas tangan dalam kasus ini, karena sejumlah saksi mata melihat pesawat Australia terbang rendah di atas Laut Timor sambil menyemprotkan barang cair di atas gumpalan minyak tersebut," kata Tanoni kepada pers di Kupang, Minggu, memperingati tujuh tahun kasus meledaknya kilang minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009.Cairan yang disemprotkan itu, kata Tanoni, diduga kuat adalah dispersant untuk menemgelamkan tumpahan minyak ke dasar laut, berdasarkan hasil uji laboratoratorium yang dilakukan para ahli dari Australia, Amerika Serikat dan Indonesia.Muhammad Hatta, salah seorang nelayan asal Oesapa Kupang mengatakan sepekan setelah kasus meledaknya kilang minyak tersebut, ia beberapa kali melihat pesawat milik Australia berwarna merah menyemprotkan cairan di atas Laut Timor. (Baca juga: Kasus Montara, Tim Advokasi Minta Pemerintah Bekukan Izin PTTEP)
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait