Civil Society Jadi Kekuatan Membendung Penundaan Pemilu
Terbaru

Civil Society Jadi Kekuatan Membendung Penundaan Pemilu

Dikhawatirkan kemarahan rakyat berujung revolusi sosial dan ketidakstabilan keamanan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

“Sudahlah, kita tidak boleh menjalankan negara ini dengan suka-suka, apalagi ugal-ugalan dengan melanggar konstitusi, atau mencari celah untuk mengakali Konstitusi,” katanya.

Koordinator Presidium Demokrasiana Institute, Zaenal Abidin Riam berpendapat, masyarakat lagi lagi dapat berharap pada partai politik. Sebab partai politik sudah dikooptasi oleh kelompok yang hendak melanggengkan kekuasaan. Karena itulah, hanya kekuatan masyarakat sipil yang mampu menghadang laju kepentingan oligarki politik.

“Untuk saat ini hanya kekuatan civil society-lah yang bisa membendung wacana perpanjangan masa jabatan presiden,” ujarnya.

Dia berharap betul agar muncul kesadaran bersama di tengah masyarakat sipil tentang penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden bakal merusak tatanan demokrasi. Bahkan mengobrak-abrik konstitusi. Demokrasi tak ubahnya sistem yang diperalat dalam melanggengkan kekuasaan oleh segelintir orang.

Karenanya, hal tersebut bertentangan dengan nilai demokrasi. Bagi Zaenal, tak ada alasan yang dapat diterima dengan usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Dia mengingatkan, usulan penundaan pemilu sama halnya mendorong penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Maklum, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terkesan terlalu vulgar dan menuai reaksi penolakan yang luas.

"Maka wacananya disamarkan menjadi perpanjangan masa jabatan presiden, tetapi tujuannya sama yaitu ingin mempertahankan kekuasaan dengan cara yang inkonstitusional, oleh sebab itu wacana ini harus ditolak,” katanya.

Presiden harus bersikap

Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin menambahkan, dorongan sekelompok elit partai memperpanjang masa jabatan presiden harus segera direspon secara tegas Presiden Joko Widodo. Dengan begitu rakyat tidak dibingungkan oleh sikap dukungan politik yang secara jelas menyalahi konstitusi dan moral demokrasi ini.

Publik ingat betul tentang Presiden Joko Widodo menegaskan tentang penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan menjadi 3 periode. Karenanya, usulan penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden berpotensi memunculkan keterbelahan politik dan segregasi sosial yang bisa meletupkan api konflik horizontal. Bahkan bakal menjadi preseden buruk demokrasi Indonesia ke depannya.

"Presiden harus segera meredam polarisasi politik yang kian menyita perhatian publik dan energi bangsa ini. Kita berharap sikap politik dan kenegarawanan Pak Jokowi yang menolak wacana penundaan pemilu akan menjadi akhir dari wacana yang menggelikan ini,” pungkas senator asal Bengkulu itu.

Tags:

Berita Terkait