Dakwaan Suap Rp32 Miliar Ex Mensos Juliari dan Uang Belasan Miliar di dalam Koper
Berita

Dakwaan Suap Rp32 Miliar Ex Mensos Juliari dan Uang Belasan Miliar di dalam Koper

Suap diberikan dari sejumlah penyedia barang Bansos Covid-19.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 6 Menit

1. Pada Mei 2020 menerima uang dari 14 perusahaan penyedia bansos tahap 1 sebesar Rp1,77 miliar.

2. Pada akhir Mei 2020 menerima uang dari 14 perusahaan penyedia bansos sembako tahap 3 sebesar Rp1,78 miliar.

3. Pada awal Juni-pertengahan Juli 2020 menerima uang dari 15 perusahaan penyedia bansos sembako tahap komunitas 1 sebesar Rp3,755 miliar.

4. Pada akhir Juni-awal Juli 2020 menerima uang dari 20 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 6 sebesar Rp5,575 miliar.

5. Pada pertengahan Juli-akhir Juli menerima uang dari 10 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 7 sebesar Rp1,945 miliar.

6. Pada akhir bulan Juli-pertengahan Agustus 2020 menerima uang dari 8 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 8 sebesar Rp2,025 miliar.

7. Pada pertengahan Agustus-akhir Agustus 2020 menerima uang dari 6 perusahaan bansos sembako di tahap 9 sebesar Rp1,38 miliar.

8. Pada akhir Agustus-pertengahan pertengahan September 2020 menerima uang dari 2 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 10 sebesar Rp150 juta.

Tags:

Berita Terkait