1. Pada Mei 2020 menerima uang dari 14 perusahaan penyedia bansos tahap 1 sebesar Rp1,77 miliar.
2. Pada akhir Mei 2020 menerima uang dari 14 perusahaan penyedia bansos sembako tahap 3 sebesar Rp1,78 miliar.
3. Pada awal Juni-pertengahan Juli 2020 menerima uang dari 15 perusahaan penyedia bansos sembako tahap komunitas 1 sebesar Rp3,755 miliar.
4. Pada akhir Juni-awal Juli 2020 menerima uang dari 20 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 6 sebesar Rp5,575 miliar.
5. Pada pertengahan Juli-akhir Juli menerima uang dari 10 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 7 sebesar Rp1,945 miliar.
6. Pada akhir bulan Juli-pertengahan Agustus 2020 menerima uang dari 8 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 8 sebesar Rp2,025 miliar.
7. Pada pertengahan Agustus-akhir Agustus 2020 menerima uang dari 6 perusahaan bansos sembako di tahap 9 sebesar Rp1,38 miliar.
8. Pada akhir Agustus-pertengahan pertengahan September 2020 menerima uang dari 2 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 10 sebesar Rp150 juta.