Dakwaan Suap Rp32 Miliar Ex Mensos Juliari dan Uang Belasan Miliar di dalam Koper
Berita

Dakwaan Suap Rp32 Miliar Ex Mensos Juliari dan Uang Belasan Miliar di dalam Koper

Suap diberikan dari sejumlah penyedia barang Bansos Covid-19.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 6 Menit

9. Pada pertengahan September 2020-awal Oktober 2020 menerima uang dari 2 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 11 sebesar Rp1,6 miliar.

10. Pada November menerima uang dari 1 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 12 sebesar Rp150 juta.

11. Pada awal November-akhir November 2020 menerima uang dari 6 perusahaan penyedia Bansos sembako di tahap komunitas 2 sebesar Rp2,57 miliar.

Selain itu, Adi Wahyono juga menerima uang sebesar Rp700 juta dari 6 perusahaan penyedia bansos sembako. Setelah "fee" dikumpulkan, selanjutnya Juliari menerima "fee" tersebut dari Matheus dan Adi secara bertahap yang jumlah seluruhnya mencapai Rp14,7 miliar. Pemberian uang dilakukan melalui sejumlah perantara, antara lain Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso, dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.

Selain diberikan ke Juliari, uang itu juga diberikan kepada sejumlah pihak lain, yaitu Sekjen Kemensos Hartono (Rp200 juta); Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin (Rp1 miliar); Matheus Joko Santoso (Rp1 miliar); Adi Wahyono (Rp1 miliar); Karopeg Kemensos Amin Raharjo (Rp150 juta); anggota tim teknis/ULP yaitu Robin Saputra (Rp200 juta), Rizki Maulana (Rp175 juta), Iskandar Zulkarnaen (Rp175 juta), Firmansyah (Rp175 juta); Yoki (Rp175 juta); Rosehan Asyari atau Reihan (Rp150 juta).

Matheus Joko dan Adi Wahyono juga menggunakan "fee" tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos, seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi.

Uang di koper

Penuntut juga mengungkapkan penyimpanan uang fee Bansos yang disimpan Matheus Joko Santoso selaku PPK yang merupakan anak buah Juliari Peter Batubara disimpan  di sebuah apartemen dan rumah Joko yang berada di dua wilayah berbeda yaitu Jakarta dan Bandung baik dalam koper, tas ransel maupun amplop baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait