Klinik Hukumonline terus berupaya memberikan akses terhadap informasi hukum yang up-to-date dan terpercaya melalui berbagai artikel yang dikemas dengan ringkas dan mudah dicerna. Selain itu, informasi-informasi tersebut juga kami sajikan dalam bentuk infografis, video YouTube, dan ada pula layanan chatbot dengan Legal Intelligent Assistant (LIA).
Kamu juga bisa mendengarkan perbincangan isu hukum yang seru dan menarik melalui Hukumonline Podcast lewat berbagai platform podcast yang tersedia.
Berikut ini 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial berdasarkan pemantauan tim Klinik selama sepekan terakhir. Mulai dari izin usaha yang harus diurus jika hendak mendirikan usaha kafe, hingga dasar hukum untuk menuntut pria yang menikahi secara siri wanita yang sudah bersuami. Jangan lupa klik masing-masing artikel ya!
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), terdapat banyak perubahan pada konsep perizinan berusaha di Indonesia. Saat ini perizinan berusaha yang diperlukan oleh pelaku usaha tergantung kepada tingkat risiko dari kegiatan usaha tersebut, yang bisa jadi ditetapkan sebagai kegiatan usaha berisiko rendah, menengah, atau tinggi.
Lalu, termasuk kategori manakah usaha kafe? Dan apa perizinan berusaha yang dibutuhkan?
Hukum positif di Indonesia belum secara khusus mengatur dasar hukum perusahaan induk (holding company). Namun pada dasarnya prosedur pembentukan holding company dapat mengacu sebagaimana pendirian Perseroan Terbatas (PT) sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
Bagaimana proses pembentukannya? Dan sejauh mana tanggung jawab hukumnya?
Berbeda dengan OSS terdahulu yang memberikan dokumen perizinan berupa izin bagi seluruh pelaku usaha, dalam OSS RBA tidak semua pelaku usaha membutuhkan dokumen perizinan berupa izin untuk menjalankan operasional kegiatan usahanya.
Lalu, dengan adanya perbedaan antara dokumen legalitas usaha dari OSS yang lama dengan OSS RBA, haruskah pelaku usaha memperbarui dokumen legalitas usahanya ke OSS RBA?