Indonesian Corruption Watch (ICW) terus mendorong penguatan pemberantasan korupsi melalui riset, advokasi kebijakan, kampanye publik, dan pendidikan antikorupsi. Berbagai upaya tersebut dilakukan untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah praktik korupsi sejak tahap perencanaan kebijakan.
Peneliti ICW, Seira Tamara Herlambang mengatakan, riset menjadi salah satu fondasi penting dalam kerja advokasi organisasi tersebut. Hasil riset digunakan sebagai dasar untuk mendorong perubahan kebijakan, sedangkan kampanye dan edukasi publik menjadi sarana untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai persoalan korupsi.
“Advokasi ini sebagai satu upaya besar. Kalau diturunkan lagi, kami perlu buat risetnya dulu supaya kami punya evidence-based research untuk kemudian didorong, misalkan menjadi perubahan kebijakan dan lain sebagainya,” ujar Seira saat berbincang dengan Hukumonline, Kamis (15/10/2026).
Selain melakukan riset dan advokasi, ICW menjalankan kampanye publik melalui media sosial serta menyediakan Modul Akademi Antikorupsi. Platform pembelajaran tersebut memuat berbagai materi yang menghubungkan isu korupsi dengan persoalan lain, antara lain transaksi energi serta pengadaan barang dan jasa.
Baca juga:
- PSPK Fokus pada Pendidikan dan Anak, Manfaatkan AIlex untuk Menunjang Riset
- Setara Institute Perkuat Riset dan Advokasi untuk Dorong Perlindungan Hak Minoritas
- Mengenal Kerja Jatam, dari Advokasi Masyarakat hingga Pemanfaatan AI

Bagi Seira ICW banyak menyorot isu publik berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk memantau perkembangan RUU Perampasan Aset. Fotografer / Hilman Fathurrahman Wicaksana
Dalam pelaksanaannya, ICW juga menerbitkan catatan kritis, dokumen kajian, dan publikasi tahunan mengenai tren penindakan serta vonis perkara korupsi. Publikasi tersebut digunakan untuk memetakan sektor-sektor yang rentan terhadap korupsi, aktor yang terlibat, potensi kerugian keuangan negara, hingga kecenderungan hukuman yang dijatuhkan pengadilan.
















