Dari Riset hingga Advokasi, Ini Cara ICW Mengawal Pemberantasan Korupsi
Terbaru

Dari Riset hingga Advokasi, Ini Cara ICW Mengawal Pemberantasan Korupsi

Mengandalkan riset berbasis bukti, advokasi kebijakan, dan edukasi publik, ICW mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Riset hukum pun dilakukan dengan memanfaatkan AIlex.

Firyalfatin
Bacaan 3 Menit

“AIlex ini kami manfaatkan untuk mencari regulasi itu sendiri dan juga berbagai fiur lainnya bisa dimanfaatkan untuk brainstorming,” katanya.

Seira mencontohkan penggunaannya ketika ICW mengkaji berbagai persoalan dalam sistem pemilu, termasuk pendanaan kampanye, sistem pemilu, dan pencalonan. Dalam proses tersebut, kemampuan menemukan ketentuan yang spesifik membantu peneliti mengarahkan analisis pada bagian regulasi yang dibutuhkan.

Meski demikian, Staf Divisi Korupsi Politik ICW ini pun menegaskan bahwa AIlex tidak menggantikan proses analisis dan verifikasi yang dilakukan peneliti. Hasil yang diberikan teknologi tersebut ditempatkan sebagai referensi awal untuk membantu pendalaman lebih lanjut.

“Informasi dan rujukan awal yang diberikan oleh fitur tersebut akurat dan bisa mempermudah kami untuk melakukan pendalamannya secara lebih spesifik,” sebut Seira.

Ke depan, ICW berkomitmen melanjutkan pemantauan, riset, dan advokasi untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Upaya tersebut juga mencakup penyebarluasan informasi agar masyarakat memahami persoalan korupsi dan tidak menganggap praktik tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

“Kami akan terus melakukan pemantauan, riset, dan itu dilakukan bersama-sama dengan teman-teman yang lain karena tentu korupsi sangat sulit bila dilakukan satu orang atau satu lembaga saja,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info