​​​​​​​Dari Soal Nafkah Pasca Cerai, Pelecehan Seksual, Hingga ‘Pelakor’
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Soal Nafkah Pasca Cerai, Pelecehan Seksual, Hingga ‘Pelakor’

​​​​​​​Klinik Hukumonline terus berkomitmen untuk memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk bertanya dan memperoleh jawaban dari para praktisi hukum maupun ahli hukum.

Tim Klinik Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Apabila seseorang menemukan penyidikan perkara pidana terkatung-katung atau tidak ditindaklanjuti, Anda dapat menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) pada mekanisme pengawasan internal kepolisian dan juga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal terhadap kinerja Polri.

 

Terkait SP2HP, apabila diketahui bahwa penyidikan telah dihentikan, maka sebagai pelapor berhak meminta diberikan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). Apabila memiliki alasan keberatan terhadap penghentian penyidikan tersebut, maka dapat mengajukan permohonan Praperadilan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat.

 

Simak yuk ulasan selengkapnya dalam artikel Langkah Jika Keberatan Terhadap Kejanggalan Penyidikan.

 

Demikian 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘laris’ sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke http://www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait