Hadirkan Lawyer Belanda, Kantor Hukum De Brauw Kupas Implementasi ESG
IHCSA 2024

Hadirkan Lawyer Belanda, Kantor Hukum De Brauw Kupas Implementasi ESG

ESG itu tiga aspek untuk mengukur dampak etis dan sifat keberlanjutan perusahaan atau bisnis.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Director (Singapore) De Brauw Blackstone Westbroek Kendista Wanta saat sesi roundtable discussion di ajang In-House Counsel Summit and Awards 2024 di Bali, Jumat (18/10/2024). Foto: RES
Director (Singapore) De Brauw Blackstone Westbroek Kendista Wanta saat sesi roundtable discussion di ajang In-House Counsel Summit and Awards 2024 di Bali, Jumat (18/10/2024). Foto: RES

Kantor hukum internasional De Brauw Blackstone Westbroek menggelar sesi roundtable discussion dengan tema “Unlocking ESG (Environmental, Social and Governance): From Legal Frameworks to Litigation and Arbitration” di ajang acara In-House Counsel Summit and Awards 2024 di Bali pada Jum’at (18/10/2024). Dalam diskusi yang dihadiri sekitar 30-an orang peserta dari kalangan in-house counsel ini, De Brauw memberikan materi mengenai konsep dan ruang lingkup ESG, kerangka hukum hingga membedah kasus hukum berkaitan ESG.

“ESG itu tiga aspek untuk mengukur dampak etis dan sifat keberlanjutan perusahaan atau bisnis,” ungkap Director (Singapore) De Brauw Blackstone Westbroek Kendista Wanta dalam acara tersebut.

Hukumonline.com

Suasana sesi roundtable discussion dengan tema “Unlocking ESG (Environmental, Social and Governance): From Legal Frameworks to Litigation and Arbitration”.

Baca Juga:

Dia menjelaskan pada aspek lingkungan atau environmental, ruang lingkupnya antara lain kerusakan lingkungan, perubahan iklim, pengolahan limbah, pengurangan emisi karbon, penggunaan energi terbarukan. “Jadi selama berkaitan lingkungan maka itu termasuk aspek environmental,” ungkap Kendista.

Kemudian, ruang lingkup aspek sosial mengenai hubungan antara perusahaan dengan manusia, seperti karyawan hingga masyarakat luas. Contohnya, hak asasi manusia, upah, jam kerja, kontrak kerja, inklusivitas, dan keterlibatan masyarakat.

“Fokus operasional perusahaan dituntut tidak hanya cuan saja. Tapi juga harus berdampak positif pada masyarakat,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info