Ingin Berinvestasi di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi? Ingat 7 P
Terbaru

Ingin Berinvestasi di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi? Ingat 7 P

Bappebti akan terus menggencarkan edukasi tentang tata cara berinvestasi yang benar dan aman, mekanisme transaksi, peraturan-peraturan terkait, hingga risiko berinvestasi dan tata cara penyelesaian masalah.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

Sementara dalam sambutannya, Plt Kepala Bappebti Didid Noordiadmoko menerangkan, Bappebti tergabung di dalam Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 instansi.

“SWI merupakan forum koordinasi 13 instansi dan tidak melakukan proses penegakan hukum. Penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin adalah perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengakibatkan kerugian pada masyarakat.  Penanganannya memerlukan koordinasi antar regulator, otoritas pengawas, penegak hukum, dan pihak lain yang terkait. SWI melakukan rapat koordinasi paling sedikit sekali dalam dua bulan,” jelas Didid.

Pelaksanaan tugas SWI dalam hal pencegahan (preventif) adalah dengan melakukan edukasi kepada masyarakat; memberikan rekomendasi dan menyusun regulasi; serta melakukan pemantauan kegiatan investasi ilegal. Sementara dalam hal penanganan kegiatan investasi ilegal, pelaksanaan tugas SWI dilakukan melalui pemeriksaan bersama (on/off site), memberikan rekomendasi ke instansi terkait untuk melakukan penanganan, dan penghentian kegiatan investasi ilegal yang tidak berizin.

Didid menekankan, pentingnya mengenal PBK sejak dini sekaligus menerapkan ilmu yang   selama ini telah diperoleh di bangku kuliah seperti forecasting, perencanaan, akuntansi, bisnis internasional, teknologi informasi, dan pengambilan keputusan.

“Universitas yang merupakan salah satu center of excellence di Indonesia dapat berpartisipasi secara aktif dalam mempersiapkan sumber daya manusia seperti ini. Dunia akademisi menjadi salah satu tempat yang sangat baik kondusif untuk mengenalkan cara cara berinvestasi yang menarik, legal, dan aman. Akan sangat bermanfaat apabila pihak kampus dapat menawarkan PBKsebagai salah satu mata kuliah pilihan bagi mahasiswanya sebagai upaya memperkenalkan apa itu PBK,” tandas Didid.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info