Ini Ancaman BKPM ke Investor yang Tak Realisasikan Investasi
Berita

Ini Ancaman BKPM ke Investor yang Tak Realisasikan Investasi

BKPM akan mencabut insentif. Sejauh ini terdapat dua insentif yang diberikan kepada investor yakni tax holiday dan tax allowance.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“Recovery hanya bisa dilakukan kalau pandemi bisa diatasi, kalau tidak bisa beraktivitas, ataupun aktivitas terbatas tidak mungkin investasi, investasi itu mungkin akan terjadi kalau pandemi teratasi,” imbuhnya.

Menjelang ekonomi Indonesia pulih pada 2022 mendatang, Chatib memberikan masukan terkait isu green investment dan social protection dalam keputusan investor untuk berinvestasi. Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) ini menyebut bahwa hampir semua fund besar memasukkan dua isu ini sebagai pertimbangan untuk menenamkan investasi.

Para investor tersebut, lanjutnya, mulai mempertimbangkan apakah sebuah investasi layak didanai jika melanggar aturan lingkungan dan melanggar hak-hak sosial.

Di Indonesia, lanjutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan persoalan ini. Chatib menyebut untuk menerapkan kebijakan investasi berbasis green butuh proses transisi dan peran dari government intervension atau threatment. Misalnya dengan cara mencabut subsidi BBM yang bersumber dari fosil fuel yang kemudian dana subsidi bisa digunakan untuk sektor-sektor yang mendukung isu green.

Tags:

Berita Terkait