Jelang Demisioner, Ketua Komnas HAM Ingatkan Pentingnya Kemerdekaan
Utama

Jelang Demisioner, Ketua Komnas HAM Ingatkan Pentingnya Kemerdekaan

Kemerdekaan dinilai sebagai ‘harta’ utama Komnas HAM.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Situasi HAM dalam 5 tahun terakhir bagi Taufan menuju arah yang mengkhawatirkan tidak hanya terjadi di Papua. Bahkan ketika Komnas HAM mengadakan pertemuan dengan kelompok bersenjata di Papua dalam rangka menjalin dialog damai, dibarengi dengan gangguan sinyal telekomunikasi. Setelah meminta informasi dari pihak Telkom mereka mengklaim itu persoalan teknis. Tapi setelah ditelusuri lebih dalam ada informasi itu merupakan sebuah operasi.

“Padahal posisi kami adalah lembaga negara yang sebelum berangkat ke Papua sudah sowan dengan berbagai lembaga di Jakarta,” paparnya.

Mengacu hasil survei yang dilakukan Komnas HAM dan Litbang Kompas tahun lalu Taufan menyebut mayoritas masyarakat khawatir untuk mengekspresikan pandangan yang berbeda dengan kekuasaan. Kekhawatiran itu tidak datang begitu saja, tapi ada alasannya. Lagi-lagi Taufan menyebut ini berkaitan dengan peradaban dimana prinsip kemerdekaan (freedom) sangat penting untuk selalu dijaga dan dipelihara.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan selamat bagi komisioner 2022-2027 yang baru terpilih. “Kami menantikan komitmen dan independensi komisioner terpilih untuk mengawal penegakan hak asasi manusia di negara ini,” kata Usman.

Usman menekankan Independensi dalam penegakan hak asasi sangat penting karena terkait kepercayaan publik terhadap institusi Komnas HAM. Apalagi jika dikaitkan dengan akuntabilitas negara. Independensi sangat penting karena komisioner terpilih akan melewati tahun politik 2024 di mana pelanggaran HAM rentan terjadi.

Selain itu, Usman mendesak komisioner Komnas HAM 2022-2027 untuk segera menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Amnesty International mendorong komisioner baru menunjukan kemauan dan keseriusan terhadap penyelesaian kasus itu serta tidak lagi menunda, sehingga kasus Munir bisa diselesaikan secara tuntas dan adil.

“Tentu hal tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah mengingat Komnas HAM memiliki banyak sekali pekerjaan rumah terkait pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum terselesaikan, salah satunya adalah, kasus pembunuhan Munir,” kata Usman.

Tags:

Berita Terkait