Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pimpinan Luhut Pangaribuan akan menggelar Musyawarah Nasional IV pada Maret 2026. Berbagai persiapan dilakukan, salah satunya dengan mengajak para anggota Peradi yang mempunyai hak untuk mendaftar menjadi pemilih.
"Sehubungan dengan adanya Musyawarah Nasional IV Perhimpunan Advokat Indonesia (MUNAS PERADI) diharapkan kepada seluruh anggota PERADI seluruh Indonesia untuk mendaftarkan dirinya sebagai pemilih dalam Pemilihan Ketua Umum DPN PERADI,” tulis informasi yang diterima Hukumonline.
Nantinya sistem pemilihan akan dilakukan dengan cara satu voting secara elektronik dengan metode satu pemilih satu suara atau dengan One Man/One Member One Vote melalui e-voting. Informasi tersebut menulis seluruh advokat Peradi wajib mendaftarkan dirinya.
Baca Juga:
- Bakal Ganti Kepemimpinan, PERADI RBA Bersiap Gelar Munas!
- Mengintip Susunan Lengkap Pengurus DPN Peradi RBA Periode 2020-2025
"Seluruh Advokat PERADI wajib mendaftarkan dirinya melalui Nomor Induk Advokat (NIA), email dan no hp/whatsap (untuk info lengkapnya terlampir)," tulis informasi tersebut.
Selanjutnya rangkaian Munas IV PERADI nanti akan terus diinformasikan melalui laman khusus munas yaitu https://munas.peradi.id. Dalam keterangan dicantumkan Ifdhal Kasim selaku ketua Panitia Munas dan Muhamad Daud Berueh selaku sekretaris.
"Demikian informasi ini disampaikan kepada anggota PERADI untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," tutup informasi itu.
















