PERADI RBA Bakal Gelar Munas IV, Tegaskan Kedaulatan Anggota dan Pemilihan Ketua Umum Baru
Terbaru

PERADI RBA Bakal Gelar Munas IV, Tegaskan Kedaulatan Anggota dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Panitia penyelenggara kini telah menyiapkan panduan teknis, sistem pemilihan berbasis platform digital, hingga skema pelaksanaan lain guna menjamin proses Munas berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.

Firyalfatin
Bacaan 2 Menit
 Tiga tokoh Peradi RBA Ahmad Fikri Assegaf, Ifdhal Kasim, dan Saor Siagian yang bisa menjadi calon sebagaimana disebut Ketua Peradi RBA Luhut Pangaribuan. Foto: Kolase
Tiga tokoh Peradi RBA Ahmad Fikri Assegaf, Ifdhal Kasim, dan Saor Siagian yang bisa menjadi calon sebagaimana disebut Ketua Peradi RBA Luhut Pangaribuan. Foto: Kolase

Perhimpunan Advokat Indonesia  Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) tengah mempersiapkan rangkaian hajatan besar Musyawarah Nasional (Munas) IV sebagai forum tertinggi organisasi untuk menegakkan prinsip kedaulatan anggota. Agenda besar ini telah dipersiapkan sejak Juni 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga April 2026.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI dalam Rapat Pleno menetapkan Panitia Munas serta menyusun jadwal tahapan kegiatan. Panitia penyelenggara kini telah menyiapkan panduan teknis, sistem pemilihan berbasis platform digital, hingga skema pelaksanaan lain guna menjamin proses Munas berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.

Tahapan Munas IV PERADI terdiri atas beberapa agenda penting, Dimulai dari penyusunan petunjuk pelaksanaan dan sosialisasi, dilanjutkan dengan penjaringan bakal calon Ketua Umum. Selanjutnya dilakukan pendaftaran anggota sebagai peserta Munas melalui email, penetapan daftar pemilih sementara dan tetap, serta pelaksanaan Rapat Anggota Cabang (RAC).

RAC akan menjadi forum awal untuk membahas sejumlah agenda strategis. Antara lain usulan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), penyusunan pokok-pokok Haluan program, tanggapan atas laporan pertanggungjawaban DPN, hingga usulan nama calon Ketua Umum.

Baca juga:

Puncak Munas IV akan ditandai dengan pengesahan perubahan AD/ART dan pokok-pokok Haluan program organisasi. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang penyampaian laporan pertanggungjawaban DPN periode 2020-2025 sekaligus demisioner kepengurusan lama. Pada sesi tersebut, calon Ketua Umum PERADI akan ditetapkan, menyampaikan visi-misi, dan dipilih langsung oleh anggota.

Ketua Panitia Penyelenggara Munas IV PERADI, Ifdhal Kasim menegaskan forum kali ini menjadi momentum memperkuat demokrasi internal organisasi advokat dan tonggak perjalanan penting bagi PERADI. Setiap anggota PERADI yang telah terdaftar sebagai pemilih memiliki hak untuk memilih secara langsung Ketua Umum PERADI yang akan datang.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info