Juniver Girsang Beberkan Urgensi Pembentukan Dewan Advokat Nasional
Terbaru

Juniver Girsang Beberkan Urgensi Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Pembahasan Dewan Advokat Nasional akan dimulai dengan pembentukan Dewan Kehormatan Bersama terlebih dahulu. Peradi SAI telah menyepakati dengan beberapa organisasi advokat lain dan akan menyampaikan ke DPR untuk segera membahas revisi UU Advokat.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang saat acara Halal Bihalal, Kamis (8/5/2025) malam di Jakarta. Foto: HFW
Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang saat acara Halal Bihalal, Kamis (8/5/2025) malam di Jakarta. Foto: HFW

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Juniver Girsang menyoroti upaya besar yang telah dilakukan selama hampir satu dekade untuk merangkul berbagai organisasi advokat di Indonesia dan menciptakan kesepahaman dalam memperkuat posisi profesi advokat.

Salah satu langkah terpenting yang diusung oleh Juniver adalah pembentukan Dewan Advokat Nasional, sebuah terobosan yang ia yakini akan mengatasi banyak permasalahan yang selama ini menghambat perkembangan profesi advokat di Indonesia.

Juniver mengungkapkan untuk mencapai tujuan tersebut, ia telah menginisiasi berbagai pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan berbagai organisasi advokat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) serta Menteri Hukum dan HAM.

"Saya yang menginisiasi pertemuan ini untuk menyatukan tiga organisasi advokat. Namun, sayangnya, satu organisasi malah memilih bertahan pada status quo," kata Juniver kepada Hukumonline di sela acara Halal Bihalal Peradi SAI, Kamis (8/5/2025) malam di Jakarta.

Ia menjelaskan upaya untuk menyatukan organisasi-organisasi advokat yang ada tidaklah mudah, karena munculnya egoisme dan kepentingan tersembunyi dari sebagian pihak yang lebih memilih untuk mempertahankan sistem yang sudah ada.

Oleh karena itu, Juniver berpendapat untuk menciptakan sebuah sistem yang lebih baik, pembahasan dalam Undang-Undang Advokat sangatlah penting. Ia berharap sistem yang ada saat ini yang dikenal dengan single bar dapat digantikan dengan sistem multi bar.

"Saat ini kita perlu perubahan. Undang-Undang Advokat harus lebih mengakomodasi sistem multi bar, bukan hanya satu organisasi saja, tetapi banyak organisasi yang diatur dalam satu sistem yang jelas dan terstruktur. Yang paling penting adalah adanya Kode Etik bersama dan Dewan Kehormatan Bersama yang dapat mengatur jalannya profesi advokat agar lebih baik," ungkapnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info