Kelima, Pelatihan Jurnalistik dan Juru Bicara Pengadilan. Jurnalistik bukanlah tugas yang mudah, hal ini memerlukan keterampilan teknis dan interpersonal yang tinggi, serta kemampuan bekerja di bawah tekanan sambil mempertahankan standar etika yang tinggi. Dengan tantangan yang ada, jurnalis memainkan peran penting menyediakan informasi yang akurat dan terpercaya kepada publik. Peningkatan keterampilan jurnalistik baik melalui pelatihan maupun pengalaman langsung, sangat penting. Adanya Pelatihan jurnalistik membantu Humas Pengadilan memahami bagaimana menyusun pesan yang jelas dan akurat. Ini termasuk teknik menulis press release, menyusun pernyataan resmi, dan menghindari jargon hukum yang dapat membingungkan publik.
Perlu juga adanyapelatihan untuk juru bicara di lingkungan pengadilan, apalagi di era digital dan informasi yang begitu cepat, kemampuan mengelola komunikasi dengan media dan publik dengan efektif menjadi sangat krusial. Pelatihan ini tidak hanya memastikan bahwa pesan yang disampaikan akurat dan sesuai dengan standar hukum, tetapi juga membantu menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Hal ini sangat penting untuk menghindari informasi yang salah atau membingungkan yang dapat memperburuk persepsi publik, karena juru bicara seringkali menghadapi isu-isu sensitif atau kontroversial di pengadilan.
Pelatihan ini mempersiapkan mereka untuk menangani pertanyaan yang sulit, menjaga komunikasi tetap profesional, dan mengelola reaksi publik dengan hati-hati. Penulis mengusulkan kepada Mahkamah Agung perlu mengadakan pelatihan jurnalistik dan juru bicara di lingkungan pengadilan untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik secara lebih efektif agar informasi yang disampaikan adalah akurat, mudah dipahami, dan terpercaya kepada publik.
Dengan menerapkan langkah-langkah yang diusulkan ini, Mahkamah Agung dapat meningkatkan pemahaman kepada masyarakat atau warganet, khususnya mengenai proses hukum, memperbaiki komunikasi publik, dan mengelola persepsi dengan lebih efektif. Hal ini akan membantu mengurangi ketidakpuasan dan keraguan yang mungkin timbul akibat ketidaktahuan atau misinformasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum dan meningkatkan citra positif Mahkamah Agung.
*) Iqbal Lazuardi, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Pulau Punjung
















