
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad, Ari Jogaiswara Adipurwawidjana. Foto: Tangkapan layar zoom
Justru sebaliknya, sebagian besar kasus tidak pernah diketahui luas karena pertimbangan perlindungan korban. Satgas PPKS pun tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi, tetapi juga pada proses pemulihan dan edukasi. Pendekatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran, baik bagi korban maupun pelaku.
“Gimana pelaku kalau bikin di sadar saja gitu. Bukan jera, bukan karena dia takut kena hukuman, tetapi karena dia tahu itu salah. Sepertinya untuk lingkungan akademik seperti ini ya, kita ngejarnya itu pemulihan buat bukan hanya si korban tetapi juga pemulihan buat si pelaku,” tutup Ari.
















