Kenaikan Gaji Jadi "Kado" Prabowo di Pengukuhan Ribuan Hakim
Utama

Kenaikan Gaji Jadi "Kado" Prabowo di Pengukuhan Ribuan Hakim

Hakim junior naik hingga 280 persen.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Presiden Prabowo Subianto. Foto: HAN
Presiden Prabowo Subianto. Foto: HAN

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. Prabowo tidak hanya memberi sambutan, tetapi juga memberi "kado" berupa kenaikan gaji hakim hingga 280 persen yang bertujuan untuk menaikkan kesejahteraan para hakim. 

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo, yang disiarkan secara virtual, Kamis (12/6). 

Angka 280 persen merupakan paling tinggi yang ditujukan kepada hakim-hakim junior paling bawah. Ia menyatakan semua hakim akan mengalami kenaikan gaji yang signifikan secara bertahap dan ia akan langsung memonitor hal tersebut. 

Baca Juga:

Di balik cerita kenaikan gaji hakim ini, ternyata ada satu menteri yang menurutnya cukup pusing saat diperintahkan untuk menaikkan gaji hakim, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hal ini karena Sri harus mencari pos anggaran yang bisa digunakan untuk menaikkan gaji para hakim. 

Sri pun sempat menyodorkan angka tertentu kepada Prabowo, tetapi ditolak karena dianggap terlalu kecil. Bahkan, Prabowo sempat memerintahkan Sri untuk mengurangi anggaran di TNI dan Polri jika memang diperlukan. 

"Jadi waktu saya minta dinaikkan, dia datang ke saya, 'segini pak?' Kurang. Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI Polri dikurangi," terangnya.

Bukan Memanjakan 

Prabowo menegaskan, gaji hakim yang kembali naik bukan karena memanjakan satu institusi tertentu. Menurutnya salah satu cara penguatan sektor hukum adalah memperkuat lembaga peradilan dimana para hakim perlu mendapat kesejahteraan yang cukup agar tidak terpengaruh pihak lain. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info