Perempuan biasa disapa Az itu berpandangan, restitusi yang humanis dan progresif itu harus mudah diakses korban. Menurutnya korban tak sekedar diberi informasi tentang hak restitusi, tapi negara melalui aparat penegak hukum harus memfasilitasi korban untuk mendapat hak tersebut. Seperti di Amerika Serikat (AS), memiliki kantor kejaksaan yang khusus mendampingi korban membuat victim impact statement. Ada kewajiban aparat penegak hukum untuk membantu dan fasilitasi korban.
“Kalau aturan (restitusi,-red) tidak jelas dan sulit diimplementasikan pasti tidak akan berguna, ini sangat disayangkan karena access to justice bagi korban sulit terpenuhi,” ujarnya.
Soal dana abadi untuk ganti kerugian, rehabilitasi, dan restitusi. Az melihat ketentuan restitusi dalam RUU KUHAP tidak menguraikan soal dana abadi. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mengatur dana bantuan korban untuk membayar sebagian restitusi ketika pelaku tidak mampu memenuhi seluruh kewajibannya.
Bagaimana pengaturan restitusi untuk korban kejahatan selain kekerasan seksual?. Lagi-lagi melihat praktik di AS, restitusi sifatnya wajib dan tidak terbatas untuk satu tindak pidana, tapi berlaku juga untuk tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan harga benda dan nyawa serta kekerasan yang membutuhkan pengobatan dan hal lainnya.
Az menyayangkan RUU KUHAP mencantumkan soal dana abadi, ganti kerugian, restitusi, tapi tidak cukup diuraikan dalam ketentuan restitusi. Hal ini justru menimbulkan keraguan apakah restitusi yang diatur RUU KUHAP ditujukan untuk dapat diakses atau tidak. Harusnya mekanisme restitusi dipermudah.
Misalnya di daerah terpencil yang masyarakatnya minim memahami hukum akan sulit mengakses hak restitusi. RUU KUHAP diharapkan mengatur restitusi secara serius sebagai upaya pemulihan korban dengan cara membuat prosedur dan substansi yang mudah diakses korban.
“Pekerjaan rumah setelah KUHAP disahkan apakah bisa berjalan atau tidak. Ini perlu mengadopsi ketentuan yang lain seperti Perma Restitusi karena sudah cukup lengkap,” usulnya.
















