Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peta Jalan Reformasi Polri, Bukan Lagi Janji Kosong
Terbaru

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peta Jalan Reformasi Polri, Bukan Lagi Janji Kosong

Perlu merombak sistem politik secara total, agar bisa memungkinkan mereformasi Polri.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Manager Program ICJR Iftitahsari dan Direktur Eksekutif LIMA Indonesia Ray Rangkuti dalam  diskusi bertajuk “Reformasi Polisi: Satu Keharusan”, Kamis (11/9/2025).Foto: WIL
Manager Program ICJR Iftitahsari dan Direktur Eksekutif LIMA Indonesia Ray Rangkuti dalam diskusi bertajuk “Reformasi Polisi: Satu Keharusan”, Kamis (11/9/2025).Foto: WIL

Desakan publik agar pemerintah segera mereformasi kepolisian kian menguat, seiring maraknya kasus represif dan ketidakprofesionalan Polri. Reformasi tidak boleh berhenti pada pembentukan tim atau komisi belaka, tetapi harus menyentuh akar persoalan struktural dan kultural di tubuh kepolisian.

Manager Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Iftitahsari menegaskan reformasi Polri harus dimaknai sebagai pembenahan menyeluruh. Mulai dari sistem, kewenangan, struktur, hingga kultur organisasi.

“Mengenai wacana reformasi Polri ini, kami dari koalisi masyarakat berharap ini bukan gimmick semata, karena melihat track record selama ini yang diagendakan hanya formalitas semata,” ujarnya dalam sebuah diskusi bertajuk “Reformasi Polisi: Satu Keharusan”, Kamis (11/9/2025).

Baca juga:

Iftitahsari menekankan pentingnya memperhatikan siapa saja yang akan duduk dalam tim reformasi Polri. Menurutnya, keberhasilan reformasi kepolisian sangat dipengaruhi oleh dinamika politik. Maklum politik berperan besar dalam pembentukan kebijakan publik. Namun tanpa pembenahan sistem politik secara menyeluruh, sulit berharap reformasi Polri dapat terwujud.

Dia menuturkan ada sejumlah persoalan fundamental yang menggerogoti institusi kepolisian dinilai sudah terlalu akut untuk diabaikan. Salah satu masalah utama adalah absennya sistem akuntabilitas dan pengawasan yang efektif serta independen, termasuk dalam KUHAP. Kondisi ini melahirkan praktik impunitas yang mengakar kuat.

“Kemudian, dari sisi pendidikan, sistem yang ada justru melanggengkan budaya kekerasan, brutalitas, dan pendekatan militeristik. Bahkan, tidak sedikit yang menilai sistem pendidikan kepolisian masih sarat dengan bias gender dan perilaku koruptif,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info