Meski demikian, Ray menilai adanya sinyal positif ketika presiden menyatakan akan membentuk tim reformasi kepolisian serta staf ahli baru bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, Ray mengingatkan agar tim tersebut tidak terjebak hanya di lingkaran Polri.
“Kalau tim reformasi diisi oleh polisi lagi, ya tidak akan ke mana-mana. Harus benar-benar independen, diisi orang-orang yang punya jarak dengan institusi, tetapi peduli terhadap perbaikan Polri,” imbuhnya.
Bentuk komisi reformasi Polri
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof Yusril Ihza Mahendra memperkirakan Komisi Reformasi Polri kemungkinan akan dibentuk pada bulan depan, yakni Oktober 2025. Hal tersebut dikatakan seiring dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya.
"Itu mungkin dalam 2-3 minggu ke depan akan dibentuk timnya," ujar Yusril sebagaimana dikutip dari laman Antara.
Untuk itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri yang baru saja dilantik, akan ikut menangani reformasi Kepolisian bersama komisi tersebut. Namun Yusril mengaku belum mengetahui siapa yang akan memimpin komisi itu beserta anggotanya lantaran timnya masih disusun hingga saat ini.
"Biasanya nanti akan dibuat keputusan presiden terkait siapa yang akan memimpin komisi itu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat termasuk juga Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.
















