Komitmen Kesiapan Indonesia Sebagai Anggota Dewan ISA 2024
Terbaru

Komitmen Kesiapan Indonesia Sebagai Anggota Dewan ISA 2024

Sebagai negara pihak UNCLOS, Indonesia berupaya untuk memastikan agar aturan eksploitasi KDLI ini menyeimbangkan kepentingan perlindungan lingkungan laut dengan pembangunan ekonomi global yang merata.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Sekjen International Seabed Authority (ISA) Michael W. Lodge menerima surat kepercayaan dari Duta Besar Arrmanatha C. Nasir di Markas Besar ISA, Kingston, Jamaica, Selasa (25/7/2023). Foto: Humas Kemlu
Sekjen International Seabed Authority (ISA) Michael W. Lodge menerima surat kepercayaan dari Duta Besar Arrmanatha C. Nasir di Markas Besar ISA, Kingston, Jamaica, Selasa (25/7/2023). Foto: Humas Kemlu

Indonesia baru saja memberikan Surat Kepercayaan (Credentials) kepada Otoritas Kawasan Dasar Laut Internasional atau International Seabed Authority (ISA). Surat itu diserahkan secara langsung oleh Duta Besar Arrmanatha C. Nasir, credentials sebagai Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Otoritas Kawasan Dasar Laut Internasional dan diterima oleh Michael W. Lodge selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) ISA.

“Beragam tantangan yang dihadapi oleh dunia kelautan saat ini menjadikan peran ISA kian sentral,” ujar Duta Besar Arrmanatha C. Nasir dalam pertemuannya bersama Sekjen ISA Michael W. Lodge di Markas Besar ISA, Kingston, Jamaica, pada 25 Juli 2023 sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rabu (26/7/2023).

Melihat fakta tersebut, Pemerintah Indonesia menyatakan komitmen dalam upaya memperkuat kerja sama konstruktif yang selama ini terjalin dengan ISA. Hal itu untuk tujuan menjamin pengelolaan aktivitas Kawasan Dasar Laut Internasional (KDLI) supaya bisa terselenggara secara maksimal dengan dirasakan pula manfaatnya oleh seluruh umat manusia.

Tujuan dan harapan yang diimpikan itu, menurutnya, selaras dengan hukum internasional yang berlaku sekaligus menjadi usaha yang dilakukan dalam rangka berkontribusi pada pencapaian Sasaran Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals 2030).

Duta Besar Arrmanatha Nasir menjadi Wakil Tetap RI untuk ISA pertama yang menyerahkan Surat Kepercayaan kepada Sekretaris Jenderal ISA. Seperti ditetapkan melalui Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) No.4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Keputusan Menteri Luar Negeri tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan RI di Luar Negeri.

“Pada tahun 2024 mendatang Indonesia akan (mulai kembali) melanjutkan tugasnya sebagai Anggota Dewan ISA hingga tahun 2026, setelah pada tahun 2023 ini bertukar posisi dengan Nauru,” ucap Duta Besar Arrmanatha Nasir.

Seperti diketahui, sebagai organisasi internasional bentukan Konvensi Hukum Laut Internasional atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), ISA memperoleh mandat mengatur supaya seluruh aktivitas di KDLI dapat berjalan dengan baik. Sejak terbentuk di tahun 1994 silam, Indonesia telah menjadi negara anggota ISA. Kini, ISA mempunyai setidaknya 169 negara anggota.

“Saat ini ISA tengah menegosiasikan Rancangan Aturan Eksploitasi di KDLI. Aturan ini akan menjadi dasar hukum yang mengatur aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang terkandung di KDLI. Indonesia, sebagai negara pihak pada UNCLOS dan Perjanjian 1994, berupaya untuk memastikan agar aturan eksploitasi KDLI ini menyeimbangkan kepentingan perlindungan lingkungan laut dengan pembangunan ekonomi global yang merata,” katanya.

Tags:

Berita Terkait