KPPU Selidiki Dugaan Predatory Pricing Ojek Online
Berita

KPPU Selidiki Dugaan Predatory Pricing Ojek Online

KPPU membantah adanya keberadaan lembaga lain yang berwenang menetapkan predatory pricing pada bisnis ojek online di Indonesia.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Berdasarkan laporan yang masuk ke KPPU, Guntur mengatakan bahwa adanya keluhan dari driver pribadi selaku mitra perorangan Grab Indonesia. Grab diduga melakukan diskriminasi terhadap mitra pribadi dengan memprioritaskan order kepada TPI ketimbang mitra perorangan.

 

Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOSI). Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, lantai 9 Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/10) tahun lalu. Rombongan MOSI dipimpin koordinatornya Denny Stepanus.

 

Di hadapan Ketua MPR, Denny menyampaikan bergai keluhan yang dirasakan oleh teman-temannya sesama pengojek online. Mulai dari persoalan tarif yang tidak berpihak pada pengojek, penarikan potongan oleh operator, penerapan pajak hingga ketiadaan aturan main mengenai ojek online.

 

"Kami ini benar-benar merasa diperas. Keberadaan kami telah membantu masyarakat, penghasilan kami dikenakan potongan dan pajak, tapi negara tidak memberi perlindungan sama sekali. Bahkan, negara juga tidak mengakui keberadaan kami," ujarnya.

 

Karena itu, dia bersama kawan-kawan pengojek sengaja meminta waktu untuk bertemu Ketua MPR, dengan harapan bisa menyampaikan aspirasi, sekaligus mendapat dukungan, demi memperbaiki nasib para pengojek.

 

Tags:

Berita Terkait