“Kunci Sukses” Law Firm Terlibat Transaksi IPO di Pasar Modal
Utama

“Kunci Sukses” Law Firm Terlibat Transaksi IPO di Pasar Modal

Kantor hukum harus memiliki strategi atau upaya agar mendapat kepercayaan klien dalam menangani transaksi pasar modal. Upaya tersebut antara lain merekrut talenta yang unggul sekaligus mengembangkan kemampuannya setelah perekrutan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 6 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Kantor hukum memiliki peran penting membantu suatu perseroan melakukan penawaran umum di pasar modal atau initial public offering (IPO). Kantor hukum berkontribusi untuk melakukan pemeriksaan dan pendapat hukum untuk membantu suatu perusahaan untuk mewujudkan proses penawaran umum.

Sepanjang Januari-20 April 2022, BEI mencatat sebanyak 19 emiten melakukan IPO. Dari daftar emiten tersebut, terdapat berbagai keterlibatan kantor hukum yang mendukung terlaksananya IPO emiten. Berdasarkan data yang dihimpun Hukumonline melalui prospektus yang dipublikasi BEI dalam situs resminya, terdapat 11 kantor hukum yang sudah terlibat pada transaksi IPO tersebut.

Secara urut, Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Law Firm mencatat 4 transaksi, Andreas, Sheila & Partners Law Office sebanyak 4 transaksi, Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners (AYMP) Atelier of Law sebanyak 2 transaksi, Imran Muntaz & Co. sebanyak 2 transaksi, Nugroho Panjaitan & Partners Law Firm sebanyak 1 transaksi,

Kemudian Hiswara, Bunjamin & Tandjung sebanyak 1 transaksi, Fahmy Hoessein & Partners sebanyak 1 transaksi, William Hendrik-Attorneys & Counselors at Law sebanyak 1 transaksi, Makes & Partners Law Firm sebanyak 1 transaksi, Adnan Buyung Nasution & Partners (ABNP) sebanyak 1 transaksi, Adams & Co sebanyak 1 transaksi.

Baca:  

Untuk berkiprah pada sektor pasar modal, sebuah kantor hukum harus memiliki  kompetensi yang memadai. Managing Partner Assegaf Hamzah and Partners (AHP) Law Firm, Bono Daru Adji menjelaskan suatu kantor hukum harus memiliki strategi atau upaya agar mendapat kepercayaan klien dalam menangani transaksi pasar modal. Upaya tersebut antara lain merekrut talenta yang unggul sekaligus mengembangkan kemampuannya setelah perekrutan. Pasalnya, pasar modal merupakan sektor yang dinamis terlebih lagi jenis industri semakin beragam.

“Dari awal (AHP) berdiri, pasar modal merupakan sektor andalan kami sejak awal, karena anggap ini, kami merekrut talent terbaik dan kembangkan kompetensinya karena pasar modal ini dinamikanya luar biasa cepat bahkan masih kalah cepat dari industri seperti startup lah. Harus ada orang-orang yang bisa adjust dan core-nya mengerti pasar modal itu apa,” ungkap Bono saat dihubungi Hukumonline, Rabu (20/4).

Tags:

Berita Terkait