Peran in-house counsel dinilai semakin krusial dalam mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan, khususnya terkait dengan arus masuk investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) dan dalam menerapkan konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) pada bisnis perusahaan.
Senior Manager PwC Indonesia, Narindra Krisnamurti, menyampaikan in-house counsel tidak bisa lagi dipandang sebatas “department of law” yang hanya menangani aspek regulasi atau kepatuhan hukum. Mereka juga harus menjadi mitra bisnis terpercaya yang mampu mengintegrasikan kepentingan hukum dengan strategi perusahaan.
“In-house counsel sebenarnya adalah garda terdepan dalam membangun proteksi kepentingan perusahaan. Bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga membantu agar rencana bisnis bisa berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya dalam Breakout Session by PwC Indonesiabertajuk Beyond Legal: Integrated Solutions in Investments, ESG, Data Protection, and Forensic Services dalam rangkaian IHCSA 2025 di Bali, Rabu (2/10).
Baca juga:
- Tak Sebatas Memastikan Kepastian Hukum, In-House Counsel Kini Jadi Pengelola Risiko Bisnis
- Kejutan di IHCSA 2025! Jepang Resmi Gabung APCCA, Perkuat Jejaring Hukum Asia Pasifik
Salah satu topik utama yang ia bahas adalah dinamika FDI di Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari 18 tahun menangani investasi asing, Narindra menyoroti perkembangan sistem perizinan, dari masa OSS manual hingga digitalisasi saat ini. Meski digitalisasi dianggap langkah positif, ia menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.
“Pemerintah sudah menunjukkan niat baik dengan digitalisasi. Namun, kita masih menghadapi tantangan mulai dari regulasi yang tumpang tindih, kompleksitas perpajakan, hingga infrastruktur yang belum merata,” jelasnya.
Meski demikian, Indonesia tetap dipandang sebagai pasar yang menjanjikan. Narindra menyebutkan beberapa faktor utama yang membuat Indonesia menarik bagi investor asing, antara lain kekayaan sumber daya alam, pasar konsumen lebih dari 270 juta jiwa, tenaga kerja produktif, insentif fiskal berupa tax holiday dan investment allowance, serta stabilitas ekonomi dan politik yang relatif terjaga.
















